Sukses

Redam Lonjakan COVID-19, Turki Terapkan Larangan Merokok di Tempat Umum

Turki telah mengeluarkan larangan merokok di tempat-tempat umum yang ramai sebagai upaya meredam lonjakan kasus COVID-19.

Liputan6.com, Ankara- Pihak berwenang Turki memberlakukan larangan merokok di tempat-tempat umum yang ramai. 

Dilansir US News yang mengutip Reuters, Jumat (13/11/2020) langkah tersebut diambil sebagai upaya meredam lonjakan kasus Virus Corona COVID-19 dalam beberapa waktu terakhir ini, menurut Kementerian Dalam Negeri Turki.

Baru-baru ini, kelonjakan dalam kasus harian Virus Corona COVID-19 terjadi di Turki, dengan sedikitnya 2.693 pasien COVID-19 teridentifikasi pada 11 November 2020. Pihak berwenang negara tersebut diketahui hanya melaporkan jumlah kasus COVID-19 yang menunjukkan gejala.

Hal itu pun menuai kritikan karena dianggap menyembunyikan kondisi sebenarnya dari pandemi di Turki.

Dalam pemberitahuan yang disampaikan secara nasional, Kementerian Dalam Negeri Turki menyatakan bahwa larangan merokok bertujuan untuk memastikan warga mematuhi aturan penggunaan masker di tempat umum, karena orang-orang yang tampat melepasnnya saat merokok.

“Untuk itu, guna memastikan pemakaian masker dilakukann setiap waktu dan dengan benar, mulai 12 November 2020, akan diberlakukan larangan merokok di area-area dan kawasan seperti jalanan dan avenue di mana warga berada atau bisa berdesak desakan, alun-alun publik yang penting serta perhentian transportasi umum," demikian pernyataan oleh Kementerian Dalam Negeri Turki. 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penerapan Lockdown untuk Warga Lansia di Turki

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Fahrettin Koca telah memperingatkan warga Turki untuk sepenuhnya mematuhi aturan pemakaian masker dan jarak sosial.

"Saya hanya meminta Anda untuk melakukan apa yang Anda bisa. Tidak lebih," tulis Menkes Koca di Twitter.

Pada bulan November 2020, lockdown untuk sebagian warga lanjut usia juga diberlakukan di beberapa provinsi Turki, termasuk Ibu Kota Ankara dan Istanbul. 

Pembatasan itu melarang mereka yang berusia di atas 65 tahun untuk bepergian keluar rumah antara pukul 10.00 pagi dan 16.00.

Selain itu, Presiden Recep Tayyip Erdogan juga mengumumkan semua bisnis, termasuk restoran, kafe, kolam renang, dan bioskop, akan tutup mulai pukul 22.00.

Turki telah mendeteksi lebih dari 400 ribu kasus infeksi dan 11.145 kematian akibat Virus Corona COVID-19, menurut data Kementerian Kesehatan negara tersebut.

3 dari 3 halaman

Infografis Meredam Kepanikan Wabah Virus Corona

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.