Sukses

Iran Bahagia Embargo Senjata dari PBB Sudah Kedaluwarsa

Iran berkata hanya akan fokus pada senjata pertahanan.

Liputan6.com, Tehran - Iran mengumumkan bahwa negara mereka sudah bebas untuk membeli senjata untuk keperluan pertahanan. Sejak 2007, Iran terkena embargo PBB yang kini sudah kedaluwarsa.

Hal itu diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Iran Javad Zarif lewat Twitternya. Ia berkata hari ini merupakan kemenangan multilateralisme.

"Normalisasi kerja sama pertahanan Iran pada hari ini adalah kemenangan untuk mulilateralisme dan perdamaian dan keamanan di wilayah kita," ujar Zarif pada Minggu (18/10/2020).

Menlu Zarif turut menyampaikan pertanyaan yang ekstensif terkait isu senjata ini. Ia menyebut senjata yang bisa diimpor atau ekspor untuk tujuan defensif saja.

Ia juga berkata kemampuan pertahanan Iran berasal dari pengetahuan dan kapabilitas dalam negeri. 

Menlu Zarif mengklaim Iran tidak menimbulkan perang meski punya kapabilitas. Ia lantas menyindir negara barat dan "beberapa negara regional" yang menimbulkan agresi di Yaman. 

Di lain pihak, AS dan sekutunya menyebut Iran justru mendukung Houthi di Yaman.

Deutsche Welle menyebut embrago senjata Iran pada 2007 kedaluwarsa berdasarkan perjanjian nuklir Iran. Pada perjanjian itu Rusia, China, Jerman, Inggris, Prancis, dan Amerika Serikat ikut terlibat agar mencegah Iran mengembangkan kapabilitas nuklir. Sebagai gantinya Iran mendapat keringanan sanksi ekonomi.

Presiden AS Donald Trump secara sepihak telah keluar dari perjanjian itu. AS juga mencoba meneruskan embargo tapi ditolak Dewan Keamanan PBB.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Amerika Serikat Jatuhkan Sanksi Baru untuk 18 Bank Iran

Iran kembali mendapat sanksi baru dari Amerika Serikat. Pihak Washington meningkatkan tekanan terhadap Teheran dengan mengucilkan Iran dari sistem perbankan dunia, dan menghalangi upaya negara itu untuk membangun senjata nuklir.

Seperti dikutip dari VOA Indonesia, Jumat 9 Oktober 2020, langkah-langkah sanksi yang diumumkan Departemen Keuangan AS dalam siaran persnya itu menyatakan, akan melarang 18 bank Iran yang sejauh ini menghindari sanksi-sanksi AS sebelumnya.

Menurut pernyataan pers, sanksi baru itu akan membantu "menolak sumber daya keuangan pemerintah Iran yang bisa digunakan untuk mendanai dan mendukung program nuklirnya, pengembangan rudal, terorisme dan jaringan yang membantu teroris, serta membahayakan pengaruh wilayah."

"Tindakan hari ini untuk mengidentifikasi sektor keuangan dan memberikan sanksi terhadap 18 bank besar Iran itu mencerminkan tekad kami untuk menghentikan akses ilegal Iran terhadap dolar AS," kata Menteri Keuangan Steven Mnuchin dalam sebuah pernyataan.

"Program sanksi kami akan berlanjut sampai Iran berhenti mendukung kegiatan teroris dan mengakhiri program nuklirnya."

Mnuchin menambahkan AS "akan terus memberi bantuan kemanusiaan untuk mendukung rakyat Iran."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.