Sukses

Korupsi, Eks Bos BUMN China yang Pernah Kritik Presiden Xi Jinping Dipenjara 18 Tahun

Dirut BUMN China bernama Ren Zhiqiang mengkritik Presiden Xi Jinping terkait kebijakan melawan COVID-19. Kini, ia divonis 18 tahun penjara.

Liputan6.com, Beijing - Mantan chairman BUMN China, Ren Zhiqiang, divonis penjara 18 tahun atas tuduhan korupsi. Vonis ini muncul setelah Ren Zhiqiang menghilang pada Maret 2020. 

Ren Zhiqiang menghilang tak lama setelah kritiknya kepada Presiden Xi Jinping beredar luas di media sosial. Setengah tahun menghilang, kini ia mendapat vonis penjara.

Dilaporkan AP News, Selasa (22/9/2020), pengadilan Beijing menjatuhkan vonis penjara 18 tahun kepada Ren Zhiqiang karena korupsi, suap, menggelapkan uang rakyat, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Ren Zhiqiang tak berbicara kepada media, tetapi pengadilan Beijing berkata Ren Zhiqiang tak berniat banding. Ren juga sudah dikeluarkan dari Partai Komunis China pada Juli lalu.

Ren mengkritik pemerintah China yang dianggap menyebar propaganda saat pandemi COVID-19. Ia tak menyebut nama Xi Jinping, namun berkata ada "badut" yang ingin menjadi "kaisar."

"Yang berdiri di sana bukanlah kaisar yang memamerkan baju barunya tetapi seorang badut yang bugil dan bersikeras ia adalah seorang kaisar," ujar Ren Zhiqiang.

Kritikan Ren mengarah ke konferensi pemerintah China yang dihadiri 170 ribu pejabat. Ren berkata pemerintah bukannya menginvestigasi atau mengambil tanggung jawab, tetapi malah pamer prestasi seakan menyelematkan China.

Ren Zhinping adalah mantan chairman Huayuan Group, perusahaan BUMN China yang bergerak di sektor real estate. Selain aktif di BUMN, ia merupakan seorang pengusaha sukses.

Ren juga punya latar belakang militer dan keluarga politik. Ren terkenal di media sosial China karena kritikannya, namun ia dicekal dan akhirnya menghilang.

Ini bukan pertama kalinya China melakukan pembungkaman. Dokter-dokter di Wuhan yang pertama kali mendeteksi COVID-19 juga dibungkam karena dianggap membuat gaduh.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sukses Tangani COVID-19, Wuhan China Buka Kembali Penerbangan Internasional

Di lain hal, Kota Wuhan di China, yang merupakan lokasi awal munculnya wabah Virus Corona COVID-19, mulai membuka kembali aktivitas penerbangan internasional. 

Langkah tersebut mengakhiri moratorium penerbangan internasional selama delapan bulan lamanya sejak Virus Corona COVID-19 pertama kali muncul, seperti dikutip dari AFP, Jumat 18 September 2020.

Pada Maret 2020, pihak berwenang China menghentikan seluruh aktivitas penerbangan internasional karena menyebarnya COVID-19 secara global. 

Tetapi kini, China telah berhasil mengendalikan sebagian besar kasus COVID-19 dari hasil diberlakukannya pembatasan perjalanan, pengujian berskala besar, dan lockdown.

Menurut laporan media nasional China, CCTV sebuah penerbangan yang dioperasikan oleh maskapai Korea Selatan, T'way telah mendarat di Bandara Internasional Tianhe, Wuhan pada 16 September.

Penerbangan tersebut diketahui membawa 60 penumpang.

Dilaporkan tampak para petugas mengenakan pakaian hazmat berwarna putih, dan dilengkapi dengan masker dan visor tengah memeriksa paspor penumpang yang tiba. 

Direktur Kantor Penerbangan Sipil Wuhan, Li Yizhuo, mengatakan kepada CCTV bahwa semua penumpang internasional yang tiba di Wuhan harus menjalani tes COVID-19 dalam 72 jam setelah keberangkatan. 

Namun saat ini, China masih melarang sebagian besar warga negara asing masuk dan mereka yang diizinkan masih harus menjalani karantina selama dua pekan.

Menurut Administrasi Penerbangan Sipil China (CAAC), maskapai T'way akan mengoperasikan satu penerbangan pulang-pergi mingguan dengan rute Wuhan dan Bandara Internasional Incheon. 

Sementara itu, kota-kota besar China lainnya - termasuk Beijing dan Shanghai - juga telah membuka kembali penerbangan internasional, dengan proses visa dan pemeriksaan kesehatan yang diperketat.

3 dari 3 halaman

Infografis COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.