Sukses

Deportasi Imigran Positif Corona COVID-19 ke Guatemala, Donald Trump Dikecam

Presiden Alejandro Giammattei mengatakan, deportasi telah menjenuhkan pusat karantina pasien Corona COVID-19 di Guatemala dan menambah tekanan pada lemahnya sistem kesehatan negara Amerika Tengah itu.

Liputan6.com, Jakarta - Guatemala mengecam Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis (21 Mei) atas deportasi migran AS yang terinfeksi Virus Corona.

Presiden Alejandro Giammattei mengatakan, deportasi telah menjenuhkan pusat karantina di Guatemala dan menambah tekanan pada lemahnya sistem kesehatan negara Amerika Tengah itu, demikian dikutip dari laman Channel News Asia, Jumat (22/5/2020).

"Guatemala adalah sekutu Amerika Serikat, Amerika Serikat bukan sekutu untuk Guatemala," katanya kepada Dewan Atlantik, sebuah lembaga pemikir urusan internasional yang berbasis di Washington.

"Kami memahami bahwa Amerika Serikat ingin mendeportasi orang, kami memahami hal itu, tetapi yang tidak kami pahami adalah mereka mengirimi kami penerbangan yang terkontaminasi."

Di antara 2.000 kasus Virus Corona COVID-19 di Guatemala, pemerintah mengatakan 100 orang adalah pendatang yang dideportasi dari AS.

"Tidak apa-apa mereka mengirimi kami orang-orang yang dideportasi, itu adalah masalah kita, pasti tetapi juga masalah Amerika Serikat. Jadi kita harus berbagi masalah, kita harus adil," kata Giammattei, 64, seorang dokter yang berprofesi .

Dia juga mengecam kegagalan AS mengirim pasokan medis Guatemala.

"Kami melihat bagaimana Amerika Serikat telah membantu negara-negara lain, termasuk dengan ventilator, kami bahkan belum pernah makan jagung," keluh Giammattei.

 

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tetap Dikritik

Dalam sebuah pernyataan menyusul komentar Giammattei, Kedutaan Besar AS di Guatemala mendaftar cara-cara yang dikatakannya bahwa Amerika Serikat membantu Guatemala.

Ini termasuk komitmen US$ 2,4 juta bagi negara untuk menggunakan "untuk mengurangi penyebaran wabah COVID-19" melalui perawatan klinis, pemeriksaan kesehatan masyarakat di titik masuk perbatasan, dan pasokan medis.

Namun tidak disebutkan kritik Giammattei tentang orang yang dideportasi yang terinfeksi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.