Sukses

Tuntutan RI ke China Terkait 3 WNI ABK Dilarung ke Laut yang Trending di Korsel

Pemerintah Indonesia menyampaikan rasa prihatin atas stasus 3 ABK yang dilarung di laut dan meminta pemerintah China bertindak.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus tiga ABK asal Indonesia yang dilarung di laut. Ketiganya bekerja di kapal China Long Xin 629 dan semuanya sakit. 

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah bertemu perwakilan China di Indonesia dan meminta kasus ini diusut secara tuntas. Pemerintah menuntut tiga hal terkait kasus ini.

"Pertama terkait perlarungan di laut atas 3 kru Indonesia, pemerintah Indonesia kembali meminta klarifikasi dan meminta informasi yang valid apakah penguburan tersebut sudah dilakukan berdasarkan standar ILO

"Kedua, pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan atas kondisi kehidupan di kapal yang tidak sesuai dan dicurigai menyebabkan kematian 4 awak Indonesia, yaitu 3 meninggal di laut dan 1 meninggal di rumah sakit di Busan.

"Hal yang ketiga yang kita sampaikan adalah meminta dukungan pemerintah Tionkgkok untuk membantu pemenuhan tanggung jawab perusahaan atas hak awak kapal Indonesia, termasuk pembayaran gaji," ujar Menlu Retno dalam konferensi pers virtual, Kamis (7/5/2020).

Secara keseluruhan, ada 46 ABK WNI di kapal China yang diurus Kemlu. Mereka bekerja di atas empat kapal berbeda, yakni tiga kapal Long Xin dengan nomor 629, 605, dan 606, dan Tianyu 8.

Sejumlah 4 ABK yang meninggal bekerja di Long Xin 629 dan 3 di antaranya dilarung di laut. Satu yang dilarung sempat dipindah ke kapal Tianyu 8 untuk dibawa ke pelabuhan namun meninggal pada 30 Maret.

1 ABK lain meninggal pada 27 April dan tidak dilarung. Jenazah berada di Busan dan pemerintah berjanji memulangkan jenazah besok bersama ABK WNI lain yang masih sehat. 

"KBRI terus berkoordinasi untuk memfasilitasi kepulangan almarhum yang direncanakan juga akan dipulangkan besok," kata Menlu Retno.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menlu Janji Perjuangkan Perlindungan ABK

 Menlu Retno menyebut perlindugan ABK di kapal ikan masih rentan, karena tidak ada hukum internasional yang menjadi acuan kuat.

Ia lantas berjanji akan memperjuangkan hak ABK WNI di kapal ikan, serta meminta China memeriksa 3 kapal tersebut.

"Kita juga meminta otoritas Tiongkok untuk melakukan penyelidikan terhadap 4 kapal tersebut. Apabila ada pelanggaran maka kita minta agar penegakan hukum dilakukan," ujar Menlu Retno.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.