Sukses

Turki Gerebek 6.000 Pengungsi Global, Diduga Terancam Dideportasi

Turki dilaporkan telah melakukan penindakan keras kepada 6.000 pengungsi dan migran tak berdokumen dalam dua pekan terakhir.

Liputan6.com, Ankara - Turki dilaporkan telah melakukan penindakan keras kepada 6.000 pengungsi dan migran tak berdokumen dalam dua pekan terakhir. Di antara mereka adalah warga Suriah yang lari dari kecamuk perang di negara asal.

"Kami telah melakukan operasi sejak 12 Juli 2019 ... Kami telah menangkap 6.122 orang di Istanbul, termasuk 2.600 warga Afghanistan dan sekitar 1.000 warga Suriah," Menteri Dalam Negeri Turki, Suleyman Soylu mengonfirmasi, seperti dikutip dari Al Jazeera, Kamis (25/7/2019).

Lebih lanjut, Al Jazeera melaporkan bahwa dalam beberapa pekan terakhir, pengungsi Suriah di Turki telah dideportasi ke negara asalnya. Mereka juga dipaksa untuk menandatangani formulir persetujuan dalam bahasa Turki yang tidak mereka pahami.

Soylu menyangkal laporan deportasi paksa tersebut.

"Ketika kami menangkap warga Suriah yang tidak terdaftar, kami mengirim mereka ke kamp-kamp pengungsi," kata sang mendagri.

Tetapi, ia mengatakan bahwa beberapa warga Suriah "secara sukarela" memilih untuk kembali ke daerah-daerah di Suriah tempat pertempuran telah mereda.

Turki adalah rumah bagi lebih dari 3,5 juta pengungsi global --jumlah tertinggi di dunia. Mayoritas adalah Suriah yang saling berbatasan dengan Negeri Ottoman.

Sebagian besar memiliki izin "perlindungan sementara", tetapi mereka wajib mematuhi peraturan pembatasan bergerak. Para pengungsi hanya diizinkan menetap di provinsi di mana mereka pertama kali terdaftar.

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penindakan Keras?

Pada 18 Juli 2019, Direktorat Manajemen Migrasi Kementerian Dalam Negeri mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa "ilegal bagi para pengungsi dengan izin perlindungan untuk tinggal di provinsi selain dari yang mereka daftarkan."

Pernyataan itu mengatakan bahwa pelanggaran aturan akan dikenakan sanksi, yang mungkin termasuk pencabutan izin.

Tindakan keras saat ini ditujukan pada mereka yang tinggal di Istanbul tanpa izin untuk tinggal di kota.

Laporan media internasional dan nasional awal pekan ini mengatakan, ratusan pengungsi dengan izin perlindungan yang dikeluarkan di provinsi lain ditahan di Istanbul pekan lalu dan dideportasi kembali ke Suriah, bukan ke provinsi di mana mereka pertama kali terdaftar..

Penindakan keras itu diatur oleh kantor gubernur Istanbul, yang dikendalikan oleh pemerintah pusat di Ankara.

Laporan itu menyusul kekalahan Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) Presiden Recep Tayyip Erdogan dalam pemilihan walikota Istanbul awal tahun ini, dengan beberapa pihak berpendapat bahwa banyaknya pengungsi di kota itu telah merusak popularitas partai yang berkuasa.

Kantor gubernur mengatakan ada 547.000 warga Suriah terdaftar di kota itu.

Sebuah survei yang diterbitkan bulan ini oleh Universitas Kadir Has di Istanbul menunjukkan meningkatnya permusuhan terhadap mereka, meningkat dari 54,5 persen responden pada 2017 menjadi 67,7 persen pada 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.