Sukses

China Desak AS Tidak Campur Tangan dalam Protes Hong Kong

China meminta AS menghentikan campur tangannya di Hong Kong terkait dengan RUU esktradisi.

Liputan6.com, Beijing - China memanggil utusan Amerika di Beijing pada Jumat 14 Juni 2019, untuk memprotes pernyataan Washington mengenai rancangan undang-undang ekstradisi Hong Kong yang kontroversial.

Wakil Menteri Luar Negeri Le Yucheng memanggil Robert Forden, wakil Duta Besar Amerika di Beijing, untuk mengajukan protes, sebut kementerian luar negeri China dalam suatu pernyataan.

Le mengatakan China tidak dapat menerima kekuatan asing mencampuri urusan Hong Kong, demikian sebagaimana dilansir dari VOA Indonesia pada Minggu (16/6/2019).

"China meminta Amerika Serikat agar segera menghentikan seluruh campur tangan dalam urusan Hong Kong dan berhenti mengambil tindakan yang akan mempengaruhi kemakmuran dan stabilitas Hong Kong," sebut pernyataan itu. "China akan melanjutkan langkah berikutnya berdasarkan pada tindakan yang diambil Amerika Serikat."

Pada saat bersamaan, China meminta Amerika Serikat agar tidak meloloskan legislasi untuk menanggapi krisis di Hong Kong terkait rancangan undang-undang ekstradisi itu.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Geng Shuang mengatakan dalam keterangan pers bahwa setiap rencana untuk menimbulkan kekacauan di Hong Kong tidak akan berhasil.

Hal itu menyikapi sikap pemangku kebijakan AS pada hari Kamis, di mana mengusulkan legislasi yang akan meminta menteri luar negerinya mengeluarkan sertifikasi tahunan tentang otonomi Hong Kong, untuk menjustifikasi perlakuan khusus berdasarkan Undang-Undang Kebijakan Amerika terhadap wilayah eks koloni Inggris iru pada 1992.

Beijing memperingatkan AS agar tidak mencampuri situasi sekarang ini di Hong Kong, yang dianggapnya sebagai urusan internal.

Sekitar satu juta orang turun ke jalan-jalan di Hong Kong untuk memprotes campur tangan Beijing yang kian besar terhadap otonomi dan hukum teritori setempat.

Mereka menyatakan ketidakpercayaan serta kekhawatiran mengenai pelanggaran janji partai komunis terhadap otonomi Hong Kong, terutama setelah serangkaian kasus penculikan yang diduga dilakukan oleh polisi China daratan dalam beberapa tahun terakhir. 

Simak pula video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Hong Kong Resmi Tunda RUU Esktradisi

Sementara itu, pemerintah Hong Kong, pada Sabtu 15 Juni 2019, telah resmi menunda pengesahan amandemen RUU Ekstradisi yang selama ini menuai penolakan massal dari ratusan ribu warga lokal --menurut laporan media setempat.

Pengumuman itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam --meski sebelumnya ia bersikukuh untuk tetap melanjutkan pengesahan Fugitive Offenders and Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Legislation (Amendment) Bill 2019.

Namun, menyusul protes besaran dalam beberapa hari terakhir, sejumlah penasihat pemimpin Hong Kong itu telah mendesak penangguhan amandemen RUU. Lam akhirnya menerima masukan tersebut.

"Saya merasa sangat sedih dan menyesal bahwa kekurangan dalam pekerjaan kami - dan berbagai faktor lainnya - telah memicu kontroversi besar," katanya saat mengumumkan penangguhan.

Lam mengatakan, dia telah mendengar panggilan untuk pemerintahnya untuk "berhenti dan memikirkan kembali."

Dia juga mengakui bahwa "penjelasan dan komunikasi" dari RUU itu belum memadai.

Lam mengaku, urgensi untuk meloloskan RUU sebelum tahun legislatif berakhir "mungkin tidak ada lagi".

Belum ada tanggal yang ditetapkan untuk "langkah selanjutnya", katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.