Sukses

Israel Setujui Pembangunan Permukiman Tepi Barat Setelah 20 Tahun

Untuk kali pertama dalam 20 tahun, Israel menyetujui pembangunan permukiman baru di Tepi Barat.

Liputan6.com, Tel Aviv - Untuk kali pertama dalam 20 tahun, Israel menyetujui pembangunan permukiman baru di Tepi Barat. Menurut kabinet negara tersebut, permukiman akan terletak di wilayah Emek Shilo dekat Nablus.

Padahal sebelumnya Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah bernegosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat untuk mengurangi pembangunan permukiman. Hingga kini, pemerintahan AS belum mengeluarkan komentar atas keputusan Israel.

Dikutip dari BBC, Jumat (31/3/2017), pejabat Palestina mengutuk keputusan Israel tersebut.

"Pengumuman hari ini sekali lagi membuktikan bahwa Israel lebih berkomitmen untuk memenuhi tuntutan populasi pemukim ilegal dibanding mematuhi persyaratan untuk stabilitas dan perdamaian yang adil," ujar Anggota Komite Eksekutif Palestine Liberation Organisation, Hanan Ashrawi.

Permukiman baru itu akan digunakan sebagai tempat tinggal keluarga Yahudi yang digusur dari Amona, yakni sebuah pos yang dibersihkan pada bulan lalu. Hal tersebut dilakukan setelah Mahkamah Agung Israel memutuskan bahwa bangunan itu dibangun secara ilegal di tanah pribadi Palestina.

Atas penggusuran itu, Netanyahu berjanji kepada penduduk Amona untuk mencarikan tempat tinggal baru bagi mereka.

Permasalahan pemukiman Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur telah lama menjadi sumber utama ketegangan antara Israel dan Palestina.

Lebih dari 600.000 umat Yahudi tinggal di sekitar 140 permukiman yang dibangun sejak Israel menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur pada 1967.

Permukiman tersebut dinilai ilegal di bawah hukum internasional, meski Israel menolak hal tersebut.

Pemerintah Israel yang pro-pembangunan permukiman ditentang dengan tegas pada pemerintahan Barack Obama. Namun sejak AS dipimpin oleh Donald Trump, Israel telah meresmikan 6.000 rumah permukiman baru, salah satu lonjakan besar selama bertahun-tahun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.