Sukses

Menlu Korsel: 12 ABK WNI Meninggal di Kapal Oryong 501, 3 Selamat

Sejauh ini belum ditentukan batas waktu pencarian korban. Pihak Korsel bahkan akan menambah tim pencarian dengan mengirimkan 2 pesawat.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kembali melakukan pembicaraan dengan Menlu Korsel mengenai penanganan dan tindak lanjut para ABK WNI korban tenggelamnya Kapal Oryong 501.

"Hingga saat ini jumlah WNI yang berhasil ditemukan sebanyak 15 orang, 3 orang dalam kondisi selamat dan 12 orang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. 3 orang yang selamat dilaporkan dalam kondisi baik," ungkap Menlu Korsel dalam keterangan tertulis dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia, Sabtu (6/12/2014).

5 jenazah lainnya kembali ditemukan Jumat 5 Desember 2014, namun masih memerlukan upaya identifikasi untuk mengetahui identitasnya.

"Proses pencarian masih terus berlangsung dan melibatkan 4 kapal Korea, 6 kapal Rusia, serta 1 kapal penjaga pantai dan 1 pesawat milik Amerika Serikat," tambah Menlu Korsel.

Sejauh ini belum ditentukan batas waktu pencarian korban. Pihak Korsel bahkan akan menambah tim pencarian dengan mengirimkan 2 pesawat patroli dan 1 kapal khusus untuk melakukan pencarian.

Terkait rencana penanganan lebih lanjut terhadap para korban, disampaikan bahwa pada tanggal 7 Desember 2014 nanti, seluruh korban yang telah ditemukan akan dibawa dengan kapal Oryong 96 menuju pelabuhan Busan, Korsel.

Diperkirakan kapal akan tiba di Busan tanggal 20 Desember 2014, untuk selanjutnya dilakukan proses identifikasi para korban dengan mencocokkan data DNA (ante mortem dan post-mortem).

Perusahaan Sajoo Industry juga telah memberikan komitmen untuk menanggung seluruh pembiayaan penanganan dan pemulangan para korban.

Pemerintah Korsel memberikan perhatian yang sangat serius terhadap insiden ini dan satuan tugas khusus yang dibentuk dipimpin langsung oleh Wakil Menteri.

Dalam kaitan ini, Menlu RI telah menyampaikan kesiapan Indonesia untuk mengirim Tim dari Indonesia untuk mendukung proses identifikasi korban (DVI – Disaster Victim Identification) yang akan berlangsung di Busan.

Menlu Korsel mengapresiasi kesiapan Indonesia tersebut.

Kapal Oryong 501 merupakan kapal penangkap ikan yang berbobot 1.753 ton. Kapal tersebut karam pada 1 Desember lalu di perairan Rusia.

Saat peristiwa itu terjadi, Oryong memuat 60 awak yang terdiri dari 35 WNI, 13 warga Filipina, 11 warga Korea Selatan dan seorang inspektur asal Rusia. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.