Menanggapi hal itu, jaksa penuntut umum yang mengadili Saddam, Munkith al Faroon menyatakan tindakan penyebaran video tersebut dapat dikenakan dakwaan kejahatan kriminal. Video itu diduga kuat diambil dengan menggunakan telepon genggam. Al-Faroon mengungkapkan, saat itu dirinya melihat ada dua pejabat tinggi Irak membawa telepon seluler. Hanya, ia enggan menyebutkan nama-nama pejabat tersebut.
Yang kini dikhawatirkan adalah dalam video itu juga menayangkan beberapa saksi eksekusi menghina Saddam. Mereka menyebutkan nama pimpinan kelompok Syiah yang menjadi musuh Saddam selama berkuasa. Akibat ejekan itu, eksekusi nyaris ditunda karena ada seorang pejabat yang mengancam akan keluar.
Al-Faroon menegaskan, mereka yang terbukti membocorkan video eksekusi Saddam dapat didakwa dengan tuduhan kejahatan kriminal. Sementara itu, Perdana Menteri Irak Nouri Kamel al Maliki memerintahkan segera dilakukan penyelidikan atas kasus tersebut.(ANS)
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9333506/original/017979900_1787792443-ev9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9336533/original/011425200_1788164909-cek_fakta_pppk_kemenag.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5573660/original/028626000_1777948829-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-05-05T093819.531.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9336134/original/003861200_1788139537-WhatsApp_Image_2026-08-31_at_08.20.17.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/471406/original/030107alnsaddam.jpg)