Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung dan perusahaan pemenang lelang gula--PT Angel Product--sepakat menaikkan harga gula minimal Rp 1.000 setiap kilogramnya dari harga penaksiran awal Rp 2.100 per kilogram. Dengan demikian Kejagung dan PT Angel Product menilai proses lelang ulang tidak diperlukan lagi. Demikian dikatakan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Sudhono Iswahyudi di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (14/1).
Pernyataan Sudhono ini sekaligus menjawab polemik yang berkembang mengenai pelelangan gula ilegal sitaan tersebut. Sebagian kalangan berpendapat bahwa pelelangan perlu diulang karena dinilai tidak transparan. Sebaliknya, Sudhono beranggapan hal itu tidak perlu dilakukan karena proses lelang sebelumnya sudah sah dan tidak menyalahi aturan. Yang masih perlu dilakukan saat ini hanya menyesuaikan harga gula di pasaran.
Sudhono mengatakan, berdasarkan hasil kajian Kejagung, harga yang paling pantas minimal Rp 3.400 per kilogram. Namun angka ini belum termasuk biaya lelang dan ongkos gedung yang dibebankan pada perusahaan pemenang lelang. Karena itu disepakati harga Rp 3.100 per kg.
Di tempat terpisah, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyerahkan masalah kasus lelang gula impor ilegal kepada Kejagung. Departemen Perdagangan juga sepakat tidak perlu dilakukan lelang ulang terhadap 56.340 ton gula impor ilegal tersebut.
Pelelangan gula impor ilegal itu kini masih menjadi bahan perdebatan sejumlah kalangan, termasuk anggota Komisi VI DPR Khofifah Indar Parawansa. Ia berpendapat, proses merunut kembali terhadap pelelangan gula impor ilegal sebagai langkah yang bijaksana [baca: Polemik Pelelangan Gula Impor Masih Berlanjut]. Ia melihat ada kejanggalan dari proses lelang ulang tersebut, seperti waktu lelang yang singkat dan tidak diikutkannya semua importir gula. Hal itulah yang akan menjadi bahan pertimbangan proses lelang pertama harus ditolak atau ditunda.(DEN/Tim Liputan 6 SCTV)
Pernyataan Sudhono ini sekaligus menjawab polemik yang berkembang mengenai pelelangan gula ilegal sitaan tersebut. Sebagian kalangan berpendapat bahwa pelelangan perlu diulang karena dinilai tidak transparan. Sebaliknya, Sudhono beranggapan hal itu tidak perlu dilakukan karena proses lelang sebelumnya sudah sah dan tidak menyalahi aturan. Yang masih perlu dilakukan saat ini hanya menyesuaikan harga gula di pasaran.
Sudhono mengatakan, berdasarkan hasil kajian Kejagung, harga yang paling pantas minimal Rp 3.400 per kilogram. Namun angka ini belum termasuk biaya lelang dan ongkos gedung yang dibebankan pada perusahaan pemenang lelang. Karena itu disepakati harga Rp 3.100 per kg.
Di tempat terpisah, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyerahkan masalah kasus lelang gula impor ilegal kepada Kejagung. Departemen Perdagangan juga sepakat tidak perlu dilakukan lelang ulang terhadap 56.340 ton gula impor ilegal tersebut.
Pelelangan gula impor ilegal itu kini masih menjadi bahan perdebatan sejumlah kalangan, termasuk anggota Komisi VI DPR Khofifah Indar Parawansa. Ia berpendapat, proses merunut kembali terhadap pelelangan gula impor ilegal sebagai langkah yang bijaksana [baca: Polemik Pelelangan Gula Impor Masih Berlanjut]. Ia melihat ada kejanggalan dari proses lelang ulang tersebut, seperti waktu lelang yang singkat dan tidak diikutkannya semua importir gula. Hal itulah yang akan menjadi bahan pertimbangan proses lelang pertama harus ditolak atau ditunda.(DEN/Tim Liputan 6 SCTV)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7676875/original/060602200_1780471869-Tugas__23_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1791827/original/015659300_1512525714-10321102_10205492268656460_4374129301795033883_o.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5483882/original/074480700_1769405806-SBY_sakit.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8672103/original/092674300_1782711428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T123620.816.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/430454/original/150105aGula_Ilegal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288916/original/039645400_1783343653-AP26187200791478.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5245840/original/052909900_1749414785-cristiano_ronaldo_gol_portugal_spanyol_UNL_090625_ap_matthias_schrader.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288081/original/061472300_1783298244-nor8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9238165/original/069215800_1783129384-mes9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782165/original/058199200_1782878254-carlo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288052/original/043334700_1783289642-000_B9BW8VG.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288258/original/062355500_1783308425-eng1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288078/original/014194100_1783298244-nor5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9110984/original/061131000_1783049682-lamine.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288177/original/067177000_1783307508-000_B9C82QK-Inggris.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288136/original/097177200_1783304121-000_B9BW9YM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8359730/original/054220900_1782235074-063_2282965616.jpg)