Ratusan Siswa SMU Pontianak Menentang Kepmen Diknas

Jika Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 017/U/2003 tentang Penyelenggaraan Ujian Akhir Nasional 2002/2003 diterapkan, banyak siswa SMU di Pontianak, Kalimantan Barat, tidak lulus ujian.

Diterbitkan 12 Maret 2004, 08:34 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Pontianak: Sedikitnya 200 pelajar sekolah menengah umum yang tergabung dalam Gerakan Siswa Nasional Indonesia Kota Pontianak, Kalimantan Barat, berunjuk rasa di Kantor DPRD Kota Pontianak. Mereka menuntut pemerintah setempat menunda pemberlakuan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 017/U/2003 tentang Penyelenggaraan Ujian Akhir Nasional 2002/2003. Dalam Kepmen itu disebutkan syarat nilai kelulusan minimal 4,01.

Para pelajar SMU di Pontianak prihatin atas pemberlakuan Kepmen mengingat kualitas dan tingkat kemampuan siswa di sana masih belum mampu mencapai angka tersebut. Di samping karena minimnya sarana pendukung, kualitas guru di Pontianak juga masih rendah. Jika Kepmen itu jadi diterapkan, mereka khawatir lebih dari separuh pelajar SMU di Pontianak tidak lulus--seperti tahun kemarin 444 siswa tak lulus. Bahkan, saat itu ada siswa yang coba bunuh diri karena tak kuat menahan malu.

Mendengar tuntutan siswa, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak M. Ali Akbar akan memperjuangannya. Dia akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Wali Kota Pontianak untuk segera menunda Kepmen tersebut.(ULF/Amin Alkadrie)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6