Sukses

Reku Sebut ETF Bitcoin Dapat Dongkrak Keyakinan Masyarakat terhadap Bitcoin

Terkait industri kripto di Indonesia, menurut Robby regulasi di Indonesia, pada 2024, diharapkan akan ada peningkatan jumlah pengguna yang cukup signifikan.

Liputan6.com, Jakarta - Chief Compliance Officer (CCO) Reku sekaligus Ketua Umum ASPAKRINDO-ABI, Robby menyebut ETF Bitcoin Spot dalam transaksi global dapat meningkatkan keyakinan masyarakat terhadap Bitcoin.

Menurut Robby, hal ini akan semakin membuka pengetahuan dan informasi serta referensi regulasi termasuk di Indonesia. ETF Bitcoin Spot juga membuka potensi masuknya investor tradisional ke pasar kripto melalui Bitcoin.

"Mudah-mudahan, momentum ini bisa membawa industri kripto di Indonesia ke arah yang lebih positif dan inovatif serta mengurangi stigma negatif terhadap aset kripto,” kata Robby dalam Webinar: Bitcoin Spot ETF Disetujui, Bitcoin Maximalist Siap Pesta, Rabu malam, 17 Januari 2024, ditulis Kamis (18/1/2024).

Terkait industri kripto di Indonesia, menurut Robby regulasi di Indonesia, pada 2024, diharapkan akan ada peningkatan jumlah pengguna yang cukup signifikan. 

“Selain itu harapannya buat regulasi di indonesia dapat menyesuai keinginan industri seperti penyesuaian pajak sehingga para pengguna dapat bertransaksi dengan nyaman di indonesia," ujar Robby.

Adapun, pada 2024 Robby percaya di Indonesia akan ada pertumbuhan pengguna signifikan. Namun, sayangnya prediksi pertumbuhan volume akan sedikit jauh dari harapan dikarenakan pengenaan pajak.

Pada kesempatan yang sama, Robby mengungkapkan optimismenya terkait antusiasme investor terhadap aset kripto masih tinggi, walaupun Bitcoin sedang terkoreksi.

Robby menjelaskan, saat ini investor cenderung masih wait and see terhadap perkembangan ekonomi di Amerika Serikat (AS). Dari sisi makroekonomi, inflasi di Amerika Serikat mengalami kenaikan pada level 3,4 persen, atau lebih tinggi 0,3% dari inflasi Desember 2023 lalu. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

SEC Setujui ETF Bitcoin Spot, Reku Optimistis Industri Kripto Makin Positif

Sebelumnya diberitakan, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) resmi menyetujui pengajuan ETF Bitcoin Spot dari 11 perusahaan. ETF Bitcoin Spot mulai diperdagangkan sejak 11 Januari 2024 waktu AS.

Terkait ini, CO-CEO Reku, Jesse Choi mengatakan momentum ini menandai tonggak sejarah baru di pasar keuangan global karena adopsi aset kripto telah terlegitimasi dalam sistem keuangan tradisional. 

Jesse menambahkan, persetujuan ETF Bitcoin Spot juga membawa dampak positif bagi industri kripto, khususnya di Amerika Serikat. Ini semakin memudahkan akses berinvestasi bagi investor institusional dan ritel melalui ETF Bitcoin. 

Antusiasme dan permintaan pasar dapat semakin mendorong aliran dana ke Bitcoin. Melansir Alliance Bernstein, diperkirakan jumlah investasi yang masuk ke pasar mencapai USD 10 miliar atau setara Rp 155,5 triliun (asumsi kurs Rp 15.556 per dolar AS).

Keputusan SEC ini juga dapat berpotensi menarik perhatian lebih bagi industri keuangan tradisional di Indonesia terhadap Bitcoin. 

"ETF Bitcoin Spot mencerminkan integrasi aset kripto di layanan keuangan tradisional. Ini dapat menjadi momentum untuk mengkaji potensi permintaan masyarakat serta relevansi Bitcoin sebagai instrumen investasi yang bisa diakses investor konvensional di Indonesia,” ujar Jesse. 

3 dari 4 halaman

Antusiasme di Indonesia

Terkait investor kripto di Indonesia, secara umum persetujuan ETF Bitcoin Spot mendapatkan antusiasme yang cukup besar. Berdasarkan diskusi Reku dengan para pengguna, mereka sangat antusias terhadap ETF Bitcoin. Fenomena ini juga diharapkan bisa semakin meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi kripto.

Untuk menangkap peluang dan respon positif tersebut, Reku sebagai platform investasi dan jual-beli aset kripto juga terus mengembangkan berbagai fitur dan ruang lingkup baru untuk menggugah minat masyarakat. Selain itu, Reku terus berupaya menjaga kepercayaan pengguna dan masyarakat. 

“Industri kripto di Indonesia masih memiliki tugas besar untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto. Dalam hal ini, Reku terus memperkuat posisi sebagai exchange yang transparan terhadap operasional kami,” tutur Jesse.

Ke depannya, Jesse mengatakan Reku akan terus optimis terhadap perkembangan industri kripto di Indonesia. 

“Persetujuan ETF Bitcoin merupakan langkah awal dan kami optimis akan terdapat perkembangan industri lain yang akan semakin meningkatkan daya tarik aset kripto,” pungkas Jesse. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

4 dari 4 halaman

SEC Setujui ETF Bitcoin Spot Pertama di Amerika Serikat

Sebelumnya diberitakan, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menyetujui beberapa dana yang diperdagangkan di bursa spot (ETF) Bitcoin setelah berbulan-bulan spekulasi. 

Dilansir dari Coinmarketcap, Kamis, (11/1/2024), ETF Bitcoin Spot yang diajukan oleh perusahaan manajemen aset disetujui secara bersamaan sebelum batas waktu yang diharapkan yaitu 10 Januari 2023. 

Ada total 13 pemohon ETF Bitcoin yaitu BlackRock, Grayscale Investments, Ark Invest & 21Shares, Bitwise, VanEck, WisdomTree, Invesco, Fidelity, Valkyrie, Global X, Hashdex, Franklin Templeton dan Manajemen Aset Pando.

Sejak 2013, banyak perusahaan yang gagal mengajukan dana yang diperdagangkan di bursa Bitcoin. SEC berulang kali menyebut potensi manipulasi pasar di pasar spot sebagai alasan penolakan. 

Namun, SEC menyetujui ETF berjangka Bitcoin pada Oktober 2021, membantu mendorong Bitcoin ke level tertinggi sepanjang masa sebesar USD 69.000 atau setara Rp 1 miliar (asumsi kurs Rp 15.562 per dolar AS) pada November 2021.

Selama beberapa bulan terakhir, telah terjadi banyak pertemuan antara pemohon ETF dan regulator, dengan amandemen yang dilakukan pada pengajuan S1 seperti pembuatan saham dengan uang tunai. 

Khususnya, pengajuan tersebut mencakup perjanjian berbagi pengawasan, dengan banyak yang menyebut bursa mata uang kripto Coinbase yang terdaftar di AS sebagai mitra, untuk mengatasi kekhawatiran atas manipulasi pasar spot.

Harga Bitcoin juga turut meningkat seiring berjalannya optimisme dari persetujuan ET Bitcoin. Pada perdagangan Kamis (11/1/2024) harga Bitcoin berhasil menyentuh USD 47.441 atau setara Rp 738,3 juta.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini