Sukses

Usai Jadi Presiden G20, India Bakal Ambil Sikap Terhadap Kripto

Sekretaris Departemen Urusan Ekonomi India Ajay Seth mengatakan sikap India akan diputuskan dalam beberapa bulan mendatang

Liputan6.com, Jakarta India akan memutuskan posisi negaranya terhadap kripto dalam beberapa bulan mendatang setelah mempertimbangkan sikap para pemimpin global mengenai kerangka aturan kripto yang dapat diterima.

Ini yang merupakan bagian dari pertimbangan Kelompok 20 (G20), kata seorang pejabat senior Kementerian Keuangan India pada Minggu, 10 September 2023.

Berbicara kepada di sela-sela KTT para pemimpin G20, Sekretaris Departemen Urusan Ekonomi India Ajay Seth mengatakan sikap India akan diputuskan dalam beberapa bulan mendatang. 

“Lami akan menganalisis apa yang secara global telah disetujui oleh para pemimpin dan kemudian memutuskan kebijakan apa yang akan menjadi kebijakan yang baik bagi India,” kata Seth, dikutip dari CoinDesk, Rabu (13/9/2023).

Posisi India terhadap kripto telah diawasi selama bertahun-tahun sebagai negara yang memiliki industri yang sedang berkembang sebelum industri tersebut mengalami serangkaian pukulan dalam bentuk pajak yang keras.

Pengawasan kripto juga meningkat setelah India menjadikan penyusunan aturan kripto global sebagai prioritas kepresidenan G20, sebuah tujuan yang dicapai dalam bentuk makalah sintesis dari Dana Moneter Internasional (IMF) dan Dewan Stabilitas Keuangan (FSB).

Komentar Seth pada hari Minggu menunjukkan pergeseran ke arah kemungkinan India dapat menyusun undang-undangnya sendiri, yang pertama sejak India menangguhkan rencana untuk mengatur kripto secara komprehensif melalui undang-undang pada awal 2022.

Meskipun FSB memerlukan peninjauan terhadap status penerapan rekomendasinya, pada akhir 2025, India telah menerapkan aturan anti pencucian uang dan struktur pajak untuk kripto dan itu mungkin sudah cukup, kata seorang pejabat kepada CoinDesk pada Agustus. 

Meskipun bank sentral negara tersebut telah menganjurkan pelarangan kripto, pemerintah belum menunjukkan sikap seperti itu dan, untuk saat ini, pemerintah kemungkinan tidak akan melakukan hal tersebut. Makalah sintesis juga mengatakan larangan menyeluruh tidak akan berhasil.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.