Sukses

Dewan Stabilitas Keuangan G20 Bakal Rilis Rekomendasi Aturan Kripto Global

FSB telah menguraikan bagaimana organisasi berencana untuk mengatasi ancaman utama terhadap stabilitas keuangan.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) G20 yang berafiliasi dengan Bank of International Settlements (BIS) akan merilis rekomendasi terakhirnya tentang regulasi dan pengawasan aset kripto global pada Juli 2023. 

Ketua Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) Klaas Knot telah menguraikan bagaimana organisasi berencana untuk mengatasi ancaman utama terhadap stabilitas keuangan tahun ini dalam surat 20 Februari yang dikirim ke menteri keuangan G20 dan gubernur bank sentral. 

Aset kripto dan keuangan terdesentralisasi (DeFi) memiliki tempat yang menonjol dalam daftar tantangan yang dilihat FSB. Kelompok menteri dan bankir G20 bakal bertemu pada 24 hingga 25 Februari di Bengaluru, India.

“FSB memiliki program kerja yang ambisius” untuk menyelesaikan kerangka peraturan aset kripto pada 2023,” kata Knot, dikutip dari Cointelegraph, Kamis (23/2/2023).

Mulai Targetkan Peraturan pada Stablecoin

FSB mengindikasikan dalam laporan 16 Februari mereka meningkatkan perhatiannya pada DeFi mengingat potensi hubungannya dengan keuangan tradisional. Sekarang, Knot mengatakan rekomendasi dalam kerangka yang muncul mungkin menjadi pertanda buruk bagi beberapa stablecoin

“Yang penting, pekerjaan FSB menyimpulkan banyak stablecoin yang ada saat ini tidak akan memenuhi rekomendasi tingkat tinggi ini, juga tidak akan memenuhi standar internasional dan pelengkap, Komite BIS yang lebih rinci tentang Pembayaran dan Infrastruktur Pasar-panduan Organisasi Komisi Sekuritas Internasional,” jelas Knot.

Pedoman yang dikeluarkan oleh BIS dan Organisasi Internasional Komisi Sekuritas pada Juli memperluas prinsip risiko yang sama, peraturan yang sama untuk infrastruktur pasar keuangan ke stablecoin. Prinsip-prinsip tersebut dirilis pada 2012 sebagai tanggapan atas krisis keuangan 2008.

Setelah FSB menerbitkan rekomendasi terakhirnya untuk pendekatan pengaturan dan pengawasan terhadap aset kripto dan stablecoin pada Juli 2023, dewan akan membuat rekomendasi untuk badan penetapan standar tertentu dan memantau penerapannya.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

China Luncurkan Pusat Inovasi Blockchain

Sebelumnya, Kementerian Sains dan Teknologi China telah menyetujui pendirian pusat penelitian blockchain yang disebut Pusat Inovasi Teknologi Blockchain Nasional.

Dilansir dari Bitcoin.com, Rabu (22/2/2023), pusat blockchain ini akan berbasis di Beijing dan akan dipimpin oleh Beijing Academy of Blockchain and Edge Computing (BABEC), yang didukung oleh pemerintah kota Beijing. 

 Pusat ini akan fokus pada pengembangan teknologi terkait blockchain dan aplikasi industri mereka. Pusat blockchain juga akan mengeksplorasi kasus penggunaan utama yang terkait dengan ekonomi Tiongkok dan mata pencaharian pribadi.

Terlepas dari sikap anti kripto dan tindakan keras yang sedang berlangsung terhadap aktivitas terkait kripto, China telah mendukung pengembangan seputar teknologi blockchain. 

Pada 2019, Presiden Tiongkok Xi Jinping mengatakan blockchain akan memainkan “peran penting dalam putaran inovasi teknologi dan transformasi industri berikutnya.” Dia menyerukan lebih banyak upaya untuk mempercepat pembangunan di sektor ini.

Mengikuti dukungan Xi, banyak perusahaan teknologi, startup, dan investor membanjiri ruang blockchain. Jumlah perusahaan blockchain yang terdaftar di Cyberspace Administration of China (CAC) naik menjadi 1.821 pada Juli tahun lalu.

 

3 dari 3 halaman

Anti-Kripto

Sementara China melanjutkan sikap anti-kriptonya. Seorang mantan penasihat bank sentral negara itu, People's Bank of China (PBOC), baru-baru ini meminta pemerintah China untuk mengevaluasi kembali larangan cryptocurrency. 

Dia memperingatkan bahwa larangan permanen pada produk terkait kripto dapat mengakibatkan hilangnya peluang dalam teknologi seperti blockchain, yang “sangat berharga” untuk sistem keuangan yang diatur.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.