APJATI Dukung Pembukaan Kembali Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Langkah ini merupakan strategi penting untuk meningkatkan pelindungan bagi para pekerja migran.

Diterbitkan 22 Mei 2025, 23:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) menyampaikan dukungan penuh terhadap pembukaan kembali penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi, khususnya di sektor domestik. Ketua Bidang Organisasi APJATI, Adi Febrianto Sudrajat, menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi penting untuk meningkatkan pelindungan bagi para pekerja migran.

“Pembukaan kembali penempatan pekerja migran di sektor domestik Arab Saudi adalah keputusan yang perlu kita dukung secara menyeluruh,” ungkap Adi Febrianto dalam Lokakarya Konsultasi Multi-Pemangku Kepentingan terkait Penempatan Pekerja Rumah Tangga Migran Indonesia ke Arab Saudi.

 

Harapan perlindungan hukum yang lebih baik

Adi mengungkapkan, sejak diberlakukannya moratorium, banyak pekerja migran yang memilih jalur non-prosedural, yang sering kali tidak menjamin pelindungan hak mereka.

Dengan langkah baru ini, APJATI berharap para pekerja migran dapat menikmati kondisi kerja yang lebih aman serta perlindungan hukum yang lebih baik.

 

Kolaborasi dengan Pemerintah Arab Saudi

Dirjen Penempatan PMI dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Ahnas, menambahkan bahwa persiapan untuk membuka kembali layanan penempatan PMI sedang dilakukan dengan matang.

Kolaborasi dengan Pemerintah Arab Saudi melalui sistem Musaned menjadi salah satu fokus utama untuk memastikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja migran Indonesia.