Menanti Langkah Jennifer Dunn Usai Divonis Empat Tahun Penjara

Jennifer Dunn belum siap menerima vonis empat tahun penjara. Akankah ia melakukan banding?

Diterbitkan 26 Juni 2018, 18:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Jennifer Dunn akhirnya divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/6/218). Vonis tersebut tentu membuat Jennifer dan kuasa hukumnya syok. Kekecewaan Jennifer dan kuasa hukumnya, karena lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Jennifer dituntut hanya delapan bulan penjara. Namun, pada persidangan putusan, ia justru divonis empat tahun penjara. Hal tersebut di luar dugaan Jennifer dan kuasa hukumnya. Beratnya hukuman terhadap Jennifer karena sebelumnya, ia sempat dua kali terlibat dalam yang narkoba.

 

Kekecewaan Jennifer sebenarnya sudah mulai terlihat saat pledoinya ditolak oleh pihak majelis hakim. Saat itu, ia tak kuasa menahan tangis. Selain itu, ia juga harus hidup terpisah dengan suaminya, Faisal Harris.

Jennifer Dunn sendiri belum siap untuk menerima putusan itu. Rencana untuk melakukan upaya banding pun masih terbuka. Apa yang akan dilakukan Jennifer? Baca selengkapnya DI SINI.