Sukses

Menanti Langkah Jennifer Dunn Usai Divonis Empat Tahun Penjara

Jennifer Dunn belum siap menerima vonis empat tahun penjara. Akankah ia melakukan banding?

Liputan6.com, Jakarta Jennifer Dunn akhirnya divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/6/218). Vonis tersebut tentu membuat Jennifer dan kuasa hukumnya syok. Kekecewaan Jennifer dan kuasa hukumnya, karena lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Jennifer dituntut hanya delapan bulan penjara. Namun, pada persidangan putusan, ia justru divonis empat tahun penjara. Hal tersebut di luar dugaan Jennifer dan kuasa hukumnya. Beratnya hukuman terhadap Jennifer karena sebelumnya, ia sempat dua kali terlibat dalam yang narkoba.

Baca Juga

  • Tawa Jennifer Dunn yang Dibungkam Vonis 4 Tahun Penjara
  • Jennifer Dunn Divonis Empat Tahun Penjara, Sarita Dapat Ucapan Selamat
  • Vonis Empat Tahun Penjara, Akhir Penantian Jennifer Dunn

 

Kekecewaan Jennifer sebenarnya sudah mulai terlihat saat pledoinya ditolak oleh pihak majelis hakim. Saat itu, ia tak kuasa menahan tangis. Selain itu, ia juga harus hidup terpisah dengan suaminya, Faisal Harris.

Jennifer Dunn sendiri belum siap untuk menerima putusan itu. Rencana untuk melakukan upaya banding pun masih terbuka. Apa yang akan dilakukan Jennifer? Baca selengkapnya DI SINI.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini