Viral Video MBG Dibagikan saat Sahur, Simak Fakta dari BGN

Video MBG dibagiakan saat sahur beredar di media sosial, lalu bagaimana faktanya? Simak artikel berikut.

Diterbitkan 24 Februari 2026, 13:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kabar MBG dibagikan saat sahur beredar di tengah masyarakat lewat media sosial, informasi viral tersebut pun telah mendapat tanggapan dari Badan Gizi Nasional (BGN).

BGN pun meluruskan video yang beredar di media sosial tentang pembagian MBG saat sahur dan menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar atau hoaks.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik S. Deyang menjelaskan BGN tetap membagikan MBG sesuai Surat Edaran (SE) Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447H/2026M serta Libur Tahun Baru Imlek 2026.

"Dalam ketentuan tersebut tidak ada skema pembagian makanan pada waktu sahur. Perlu kami luruskan, MBG selama Ramadan hanya didistribusikan pada hari Senin dan Kamis dengan jam layanan resmi pukul 08.00–09.00 WIB dan 11.00–12.00 WIB," kata Nanik, dikutip dari Antara, Selasa (24/2/2026).

Nanik menjelaskan jadwal tersebut berlaku untuk mekanisme pengambilan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengantaran ke sekolah, maupun pengiriman melalui titik serah terima terjadwal.

 

Jadwal untuk Sekolah Berasrama dan Pesantren

Untuk sekolah berasrama dan pesantren, lanjutnya, pengolahan makanan dilakukan pada siang hari dan disajikan saat berbuka puasa sesuai koordinasi dengan pihak satuan pendidikan.

Pada awal Ramadan yakni 18–22 Februari 2026 memang tidak dilakukan pendistribusian MBG. Distribusi kembali berjalan mulai Senin 23 Februari 2026 dengan tetap mengikuti pola layanan dua kali dalam sepekan yakni setiap Senin dan Kamis.

Untuk wilayah dengan mayoritas penerima manfaat menjalankan ibadah puasa, kata dia, MBG diberikan dalam bentuk paket makanan kemasan sehat yang dapat dikonsumsi saat berbuka puasa atau secara bertahap.

Paket tersebut diproduksi dan dikemas oleh SPPG dengan tetap memenuhi standar gizi seimbang dan keamanan pangan.

"Jadwal dan mekanisme sudah diatur jelas dalam Surat Edaran. Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh konten yang menyesatkan serta selalu merujuk pada informasi resmi," tutup Nanik.