Persib dan Persija Panen Sanksi dari Komdis PSSI, Asisten Thomas Doll Dihukum 1 Tahun

Persib total harus membayar denda Rp120 juta karena dua pelanggaran. Sementara asisten pelatih Persija disanksi 1 tahun.

Diperbarui 21 Januari 2023, 07:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

- Hukuman: Denda Rp50.000.000

2. Klub PS. Barito Putera

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: PS. Barito Putera vs PSM Makassar

- Tanggal Kejadian: 10 Januari 2023

- Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning

- Hukuman: Denda Rp50.000.000

Sanksi Persib Bandung

3. Klub Persib Bandung

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta

- Tanggal Kejadian: 11 Januari 2023

- Jenis Pelanggaran: terdapat beberapa spanduk dari suporter Persib Bandung yangbersifat provokatif dan diskriminatif

- Hukuman: Denda Rp20.000.000

4. Klub Persib Bandung

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta

- Tanggal Kejadian: 11 Januari 2023

- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol dan plastik berisi air, penyalaan 2 buah

flare dan smoke bomb yang dilakukan oleh suporter Persib Bandung

- Hukuman: Denda Rp100.000.000

Sanksi Persija Jakarta

5. Sdr. Jan Klima (Ofisial Persija Jakarta)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta

- Tanggal Kejadian: 11 Januari 2023

- Jenis Pelanggaran: meludah pada perangkat pertandingan dan mengucapkan katakasar serta mendapatkan kartu merah langsung

- Hukuman: tambahan larangan mendampingi tim selama 12 bulan sejak keputusanditerbitkan; denda Rp50.000.000

6. Klub Persija Jakarta

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persik Kediri

- Tanggal Kejadian: 15 Januari 2023

- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan dalam jumlah banyak yang dilakukan olehsuporter Persija Jakarta

- Hukuman: Denda Rp50.000.000

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Halaman
Show All
Muhammad Yanto, Defri SaefullahTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan