Sikap Iwan Bule saat Dipaksa Mundur Lewat Percepatan KLB PSSI

Anggota Exco PSSI Hasani Abdulgani mengungkapkan sikap Iwan Bule yang menerima keputusan bulat soal percepatan KLB PSSI.

Diperbarui 29 Oktober 2022, 16:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Pernyataan Iwan Bule

PSSI memutuskan mempercepat penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB). Hal ini disampaikan langsung Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan di Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Seperti diketahui, Anggota Eksekutif Komite PSSI sempat menggelar emergency meeting di Kantor PSSI, GBK Arena, Senayan, Jakarta, tadi malam mulai pukul 19.00 sampai 22.45 WIB.

"Executive Committee melaksanakan Exco Emergency Meeting, yang dihadiri oleh 12 anggotas Exco dan memutuskan untuk memeprcepat kongres biasa pemilihan melalui mekanisme kongres luar biasa sesuai tahapan aturan organisasi,” ujar Iriawan dalam Youtube resmi PSSI.

PSSI menyatakan percepatan pelaksanaan KLB PSSI sebagai bagian dari upaya untuk  bergulirnya kembali kompetisi sepak bola Liga 1, Liga 2, dan Liga 3.

"Kami berharap keputusan ini dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan, kiranya dapat membantu diputarnya kembali kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, yang selama ini menjadi napas dan marwah sepak bola Tanah Air," kata Iriawan menambahkan.

Sebagai tindak lanjut atas rencana ini, PSSI selanjutnya akan mengirim surat pemberitahuan kepada FIFA terkait usulan kongres. Surat tersebut juga bakal disebarluaskan ke media.

"Tahapan Kongres Luar Biasa akan kami mulai dengan berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres. Surat pemberitahuan kepada FIFA akan kami sebarluaskan kepada rekan-rekan media pada Senin, 31 Oktober 2022," ujar sosok yang disapat Iwan Bule itu.

Usulan Anggota Exco

Menurut Iwan Bule, digelarnya emergency meeting yang berujung pada percepatan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI merupakan buntut dari usulan melalui surat yang disampaikan oleh dua anggota exco.

Memperhatikan hal ini, federasi sepak bola Tanah Air memilih untuk mempercepat KLB. Sejatinya agenda tersebut baru bisa dilaksanakan jika 2/3 dari delegasi yang mewakili PSSI mengajukan permintaan secara tertulis.

"Sesuai bunyi Pasal 34 ayat 3 Statuta PSSI tentang Kongres Luar Biasa, harusnya sekurang-kurangnya 2/3 dari delegasi atau voter yang mewakili anggota PSSI, mengajukan permintaan secara tertulis," papar Iriawan. 

"Maka Exco PSSI akan memulai tahapan verifikasi untuk melaksanakan Kongres Luar Biasa dalam jangka waktu selambat-lambatnya tiga bulan setelah proses verifikasi selesai."

"Namun, Exco PSSI memutuskan mempercepat Kongres Luar Biasa pemilihan dengan memperthatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya karena Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotan,” tutur Iwan Bule.

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Halaman
Show All
Defri Saefullah, Harley IkhsanTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan
  • KLB adalah Kongres Luar Biasa yang dapat digelar jika mendapat pengajuan permintaan dari Komite Eksekutif (Exco) PSSI atau dari 2/3 anggota.
    KLB adalah Kongres Luar Biasa yang dapat digelar jika mendapat pengajuan permintaan dari Komite Eksekutif (Exco) PSSI atau dari 2/3 anggota.
    KLB PSSI
  • PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) adalah induk organisasi yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan sepakbola Indonesia.
    PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) adalah induk organisasi yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan sepakbola Indonesia.
    PSSI
  • KLB
  • Iwan Bule