Sukses

Dalami Peran PSSI di Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Bersurat ke FIFA

Komnas HAM mengajukan lima pertanyaan kepada otoritas sepak bola dunia, FIFA.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum berhenti menelusuri tragedi Kanjuruhan. Setelah memanggil sejumlah saksi, termasuk PSSI, Komnas HAM juga berkirim surat kepada FIFA. 

Setidaknya ada 5 poin yang jadi pertanyaan Komnas HAM kepada FIFA terkait tragedi Kanjuruhan. "Kita kasih kesempatan FIFA untuk menjawab sampai hari Jumat (28/10/2022)," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat ditemui wartawan, pada Senin (24/10).

Anam menambahkan, FIFA boleh menjawab pertanyaan-pertanyaan itu secara tertulis ataupun daring. Adapun materi yang ditanyakan adalah pendalaman terkait regulasi yang diadopsi oleh pihak PSSI.

"Basis pertanyaan ini adalah pendalaman terhadap regulasi yang ada di FIFA sendiri, di PSSI, maupun pendalaman sampai hari ini terhadap semua fakta yang kami temukan. Jadi ada penekanan - penekanan terkait mekanisme sanksi, mekanisme adopsi dan sebagainya," kata Anam.

"Pentingnya (informasi ini) bukan hanya bagi korban tapi juga penting bagi sepak bola Indonesia dan penting bagi komitmen FIFA terhadap HAM," Anam menambahkan. 

Komisioner Komnas HAM lainnya, Beka Ulung Hapsara kemudian menjelaskan lima poin yang menjadi pertanyaan pihaknya kepada FIFA. Menurutnya, pada poin pertama, Komnas HAM mempertanyakan  tiga artikel status FIFA terkait pelaksanaan HAM. Dalam hal ini, Beka juga mempertanyakan soal mekanisme FIFA mengawasi federasi sepakbola dari negara yang menjadi anggotanya.

"Karena ini juga bagaimana pengawasan, misalnya FIFA bagaimana terhadap PSSI sebagai anggota FIFA dan juga pemulihan terhadap mereka yang jadi korban dalam dunia persepakbolaan," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

5 Poin Pertanyaan

Pada poin kedua yang dipertanyakan yakni soal pengawasan FIFA terhadap regulasi PSSI seperti mekanisme dan sanksi jika terjadi pelanggaran. "Jadi kalau ada pelanggaran seperti apa, mekanismenya sanksinya apa segala macem. Jadi bukan hanya seperti intervensi saja, ini kan banyak diskusinya soal intervensi pemerintah tapi kan pelanggaran - pelanggaran ini banyak sekali item-itemnya, nah kami akan meminta keterangan terkait mekanisme dari FIFA tersebut," papar beka.

Sementara poin ketiga tentang mekanisme pemberlakuan regulasi FIFA ke anggota. Sebagai contoh tentang PSSI yang sudah menyatakan bahwa status PSSI telah mengadopsi dari FIFA.

"Bahkan kami nanya ada yang 80%, 90% itu sudah sesuai dengan status FIFA, ini kan kemudian tentunya FIFA menyetujui semua yang ada, nah bagaimana mekanisme nya, pemberiannya dan pengawasannya dan sebagainya," tungkasnya.

Terkait poin keempat tentang pengawasan terhadap individu pengurus organisasi sepak bola di sebuah negara dan sanksi yang diberikan.

 

3 dari 4 halaman

Pengawasan FIFA

Kemudian yang keempat pengaawasan terhadap individu pengurus organisasi sepak bola di sebuah negara dan sanksi yang diberikan. Beka mempertanyakan apakah FIFA rutin dalam melakukan pengawasan, mekanisme bilamana ada kejadian atau standar penanganannya.

"Apakah FIFA misalnya rutin atau tidak ke PSSI melakukan pengawasan, briefing, mekanismenya seperti apa ketika ada kejadian atau bahkan memastikan standar FIFA ini diberlakukan di negara mekanimenya seperti apa. Ini juga jadi pokok permintaan keterangan Komnas HAM terhadap FIFA".

Sedangkan pada poin terakhir adalah terkait bentuk pertanggungjawaban serta pertimbangan sanksi yang akan diberikan. Beka menyimpulkan bahwa indikator dalam pemberian sanksi banyak sekali pertimbangannya

4 dari 4 halaman

Korban Bertambah

Sementara itu, jumlah korban meninggal tragedi Kanjuruhan terus bertambah. Saat ini jumlahnya mencapai 135 orang setelah korban Farzah Dwi Kurniawan meninggal dunia.

Farzah yang merupakan seorang mahasiswa ini meninggal usai mendapatkan perawatan medis akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

"Iya benar (bertambah menjadi 135 orang)," Kata Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Adapun kabar meninggalnya Farzah sebelumnya di publikasi melalui akun twitter @AremafcOfficial yang turut mengucapkan rasa duka atas kepulangan Farzah.

"turut berduka," tulis akun Arema FC.

Selain korban tewas, Tragedi Kanjuruhan juga membuat 575 orang terluka. Rinciannya, luka ringan 507 orang, luka sedang 45 orang, dan luka berat 23 orang.

Presiden FIFA, Gianni Infantino telah berkunjung ke Indonesia untuk membahas tragedi Kanjuruhan. Selain berbicara langsung dengan Presiden RI, Joko Widodo, Infantino juga bertandang ke kantor PSSI.

Kunjungan ke kantor PSSI juga sempat dimeriahkan oleh fun football bersama penguru PSSI, termasuk ketua umum, Mochamad Iriawan yang akhirnya menuai kritik dari berbagai pihak di Tanah Air. 

Reporter: Rahmat Baihaqi / Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini