Kiat Ratna Indrayani Menghadapi Tantangan Asuransi Syariah

Meski literasi tinggi, inklusi asuransi syariah masih rendah. Ratna Indrayani bagikan kiat menjawab tantangan industri lewat solusi relevan dan aliansi.

Diterbitkan 31 Oktober 2026, 08:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Industri keuangan syariah Indonesia masih menghadapi pekerjaan rumah besar: mengubah pemahaman masyarakat menjadi penggunaan produk keuangan secara nyata. Kondisi ini juga menjadi tantangan bagi industri asuransi syariah, yang perlu meyakinkan masyarakat bahwa perlindungan finansial bukan sekadar kebutuhan tambahan, melainkan bagian dari pengelolaan risiko.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan indeks literasi keuangan syariah Indonesia mencapai 43,7% pada 2026. Namun, tingkat inklusinya baru menyentuh 13,24%. Kesenjangan tersebut memperlihatkan bahwa pemahaman masyarakat mengenai keuangan syariah belum sepenuhnya diikuti dengan pemanfaatan produk dan layanan yang tersedia.

Di tengah kondisi tersebut, industri asuransi syariah dituntut tidak hanya memperluas pasar, tetapi juga membangun kepercayaan dan menjelaskan manfaat perlindungan secara lebih konkret.

Direktur Utama PT Sompo Insurance Sharia, Ratna Indrayani, melihat bahwa pengembangan bisnis asuransi syariah perlu berangkat dari pemahaman terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, prinsip syariah harus berjalan beriringan dengan kemampuan perusahaan menghadirkan solusi perlindungan yang relevan dengan kehidupan modern.

Salah satu nilai yang menjadi landasan asuransi syariah adalah ta’awun atau saling tolong-menolong. Prinsip ini menempatkan peserta sebagai bagian dari mekanisme perlindungan bersama, bukan sekadar konsumen yang membeli produk asuransi.

Dalam praktiknya, prinsip tersebut diwujudkan melalui Akad Tabarru’. Kontribusi peserta dihimpun dalam Dana Tabarru’ untuk membantu peserta lain yang mengalami risiko sesuai ketentuan polis. Sementara itu, melalui Akad Wakalah bil Ujrah, perusahaan bertindak sebagai pengelola kegiatan asuransi berdasarkan kesepakatan.

Bagi Ratna, nilai tersebut perlu diterjemahkan menjadi layanan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Fokus kami adalah melayani masyarakat melalui solusi yang selaras dengan kebutuhan modern, sekaligus tetap berpegang teguh pada nilai-nilai yang memberikan stabilitas dan rasa percaya bagi para pelanggan,” kata Ratna, dikutip Sabtu (31/10/2026).

 

Memperluas Pasar Tidak Cukup dengan Menambah Tenaga Pemasar

Salah satu tantangan dalam mengembangkan asuransi syariah adalah memperluas akses masyarakat terhadap produk perlindungan. Besarnya populasi Muslim di Indonesia tidak otomatis membuat penetrasi asuransi syariah meningkat pesat.

Masyarakat perlu memahami manfaat produk, mekanisme perlindungan, hingga bagaimana dana peserta dikelola. Tanpa pemahaman tersebut, potensi pasar yang besar belum tentu berubah menjadi pertumbuhan bisnis.

Ratna menilai, perusahaan perlu membangun pendekatan yang lebih dekat dengan kebutuhan calon nasabah. Karena itu, strategi pengembangan bisnis tidak hanya bertumpu pada tenaga pemasaran, tetapi juga melalui kemitraan dengan berbagai pihak yang telah memiliki basis pelanggan.

“Jadi itu, strategi kami dengan aliansi dengan beberapa pihak supaya kita bisa menjaring lebih banyak lagi,” ujarnya.

Namun, kemitraan tersebut bukan sekadar memperluas saluran distribusi. Perusahaan juga perlu memahami kebutuhan mitra agar produk perlindungan yang ditawarkan sesuai dengan karakteristik nasabah mereka.

“Kita betul-betul harus bisa duduk dengan para partner kami untuk betul-betul tahu apa yang mereka butuhkan,” kata Ratna.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa tantangan industri asuransi tidak berhenti pada bagaimana menjual produk sebanyak-banyaknya. Perusahaan juga perlu memastikan perlindungan yang ditawarkan memang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mudah diakses.

 

UMKM Jadi Ujian Berikutnya bagi Asuransi Syariah

Peluang lain yang mulai menjadi perhatian adalah sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kelompok usaha ini menghadapi berbagai risiko, mulai dari kerusakan aset, gangguan tempat usaha, hingga terhambatnya kegiatan operasional.

Bagi pelaku usaha kecil, satu kejadian yang mengganggu operasional dapat berdampak langsung terhadap pendapatan dan keberlangsungan bisnis. Namun, kebutuhan perlindungan tersebut belum selalu diikuti akses terhadap produk asuransi.

Persoalan ini menjadi salah satu alasan Sompo Syariah berencana mengintensifkan pengembangan segmen usaha kecil dan menengah pada 2027.

Ratna menyebut, perusahaan akan menjajaki kerja sama dengan mitra perbankan untuk menjangkau pelaku usaha yang membutuhkan perlindungan atas aset maupun kegiatan bisnisnya.

“Jadi terkait SME. Itu adalah program yang akan sangat intens nanti tahun depan karena itu yang diperlukan oleh banyak masyarakat dan partner kita di Indonesia saat ini,” ujarnya.

Mitra perbankan akan menjadi salah satu jalur untuk mempertemukan kebutuhan perlindungan pelaku usaha dengan layanan asuransi yang sesuai.

“Memang dari mana mereka? Itu tentunya dari partner-partner perbankan kita, kita akan garap dari sana,” kata Ratna.

Meski demikian, memperluas perlindungan ke sektor UMKM bukan pekerjaan sederhana. Karakteristik usaha, kemampuan membayar kontribusi, serta jenis risiko yang dihadapi setiap pelaku usaha bisa berbeda. Karena itu, pengembangan produk dan distribusi perlu mempertimbangkan kondisi riil sektor tersebut.

Bagi industri asuransi syariah, keberhasilan memperluas pasar pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak produk yang terjual. Kemampuan memberikan perlindungan yang relevan, membangun kepercayaan, dan menjangkau kelompok usaha yang selama ini belum terlayani juga menjadi ukuran penting.

Tantangannya adalah bagaimana menjadikan prinsip saling tolong-menolong bukan hanya sebagai konsep dalam akad, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat ketika menghadapi risiko.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6