Liputan6.com, Jakarta - Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember berinisial NK (20) diduga menjadi korban kekerasan seksual dan perampasan di tempat tinggal sementaranya di Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Peristiwa itu terjadi saat korban tengah menjalani program Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP).
Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) UIN KHAS Jember, Zaenal Abidin, membenarkan peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun pihak kampus, kejadian bermula pada Rabu (21/10/2026) dini hari. Korban yang berasal dari luar Jember tinggal sementara di sebuah rumah pinjaman warga yang lokasinya dekat dengan tempat pelaksanaan PLP.
Advertisement
Sekitar pukul 01.00 WIB, seorang pelaku diduga masuk ke rumah saat kondisi gelap karena lampu kamar telah dipadamkan. Tidak ditemukan kerusakan pada pintu maupun tanda-tanda pembobolan di lokasi kejadian. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pelaku telah mengetahui situasi rumah.
"Tidak ada kerusakan apa pun, sehingga patut diduga pelaku ini adalah orang yang sudah paham kondisi rumah itu," ujar Zaenal, Sabtu (31/10/2026).
Dalam kondisi gelap, korban sempat melakukan perlawanan dengan meraba wajah pelaku. Korban juga disebut sempat mengenali bentuk rambut dan postur tubuhnya. Pelaku kemudian mengancam korban agar tidak berteriak sebelum melarikan diri dengan membawa gawai milik korban.
Korban baru dapat menyalakan lampu sekitar pukul 03.00 WIB. Meski mengalami tekanan psikologis, keesokan paginya korban tetap berusaha menjalankan tugas PLP. Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada rekan sesama mahasiswa.
Dengan didampingi orang tua rekan korban dan warga setempat, laporan resmi disampaikan ke Polres Jember pada Rabu (21/10/2026) sore. Pada malam harinya, korban dibawa ke RSD dr. Soebandi Jember untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum (VeR).
Saat ini, kondisi psikologis korban dilaporkan masih terguncang. Pihak kampus menyediakan rumah aman (safe house) dan pendampingan intensif untuk mendukung proses pemulihan korban.
Zaenal mengatakan, penanganan kasus tersebut melibatkan sejumlah lembaga, antara lain LKBHI UIN KHAS Jember, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Biro Konseling dan Layanan Psikologi kampus, serta LKPPPA PC Fatayat NU Jember.
"Penanganan kasus ini melibatkan sinergi lintas lembaga yang solid, mulai dari LKBHI UIN KHAS Jember, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Biro Konseling dan Layanan Psikologi kampus, hingga LKPPPA PC Fatayat NU Jember," tambahnya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Ipda Alfan Febrianto Surya Darma, membenarkan bahwa penyidik tengah mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan dari korban.
"Saat ini masih proses dilakukan permintaan keterangan, kami fokus dalam penanganan perkara," kata Alfan.
Â
Membentuk Satgas
Sementara itu, manajemen UIN KHAS Jember membentuk satuan tugas (task force) yang bekerja sama dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta PSGA untuk mengawal penanganan kasus tersebut.
Wakil Rektor III UIN KHAS Jember, Khirul Faizzin, yang bertanggung jawab atas tim khusus itu, mengatakan tim dibagi menjadi empat divisi, yakni penanganan dan advokasi, pendampingan, pemulihan, serta pendampingan akademik.
"Komitmen kami adalah terus mendampingi korban hingga tuntas," tegas Khirul.
Selain mengawal proses hukum, pihak kampus menjamin kerahasiaan identitas dan perlindungan privasi korban. Kampus juga memastikan hak-hak akademik korban tetap terpenuhi selama menjalani proses pemulihan.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261063/original/026293200_1781677316-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-17T130056.370.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5490698/original/095003200_1770021594-bea_cukai_facebook.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4949090/original/063678200_1726832428-Apel1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5558081/original/096705700_1776405688-cek_fakta_-_dana_bantuan_hindu.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/676835/original/Ilustrasi-Pemerkosaan2.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3559193/original/024993600_1630573027-vlcsnap-2021-09-02-11h09m01s068__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385978/original/063727200_1793288759-IMG-20261029-WA0009.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385027/original/054806600_1793210212-WhatsApp_Image_2026-10-27_at_8.55.27_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384251/original/014376200_1793163977-WhatsApp_Image_2026-10-26_at_16.11.48.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5193655/original/000476600_1745236051-ChatGPT_Image_Apr_21__2025__06_46_46_PM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4058765/original/090496100_1655735658-Vaksinasi_Flu.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381694/original/075241200_1792850777-IMG-20261023-WA0078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381185/original/054329400_1792762607-IMG-20261023-WA0048.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360246/original/072582700_1790602854-1000446717.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335798/original/047657000_1788064938-AI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9379459/original/051652600_1792631921-WhatsApp_Image_2026-10-21_at_12.39.32.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374953/original/008947000_1792115215-1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386874/original/000962300_1793407049-site_1_image_870x_6ae42b1a09624.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5450229/original/030945800_1766134797-unnamed__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386858/original/021335800_1793385029-1629391.jpg.jpg)