Tren Kenaikan Harga Beras Berlanjut, 155 Daerah Terdampak

Harga beras medium & premium kembali merangkak naik per akhir Juli 2026. Kota Langsa catat kenaikan tertinggi.

Diterbitkan 04 Agustus 2026, 18:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Tren lonjakan harga beras, baik kualitas medium maupun premium, belum menunjukkan tanda-tanda berhenti. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa pergerakan harga komoditas pangan pokok ini terus merangkak naik hingga memasuki pekan kelima Juli 2026.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa pola kenaikan ini bukan hal baru, melainkan meneruskan tren yang sudah berlangsung sejak awal tahun.

"Sejak bulan Februari sampai dengan minggu kelima Juli, beras selalu mengalami peningkatan harga untuk beras medium dan juga beras premium. Harga beras medium naik 0,50% dan beras premium naik 0,52%," kata Ateng dalam Rapat Koordinasi Inflasi Daerah yang disiarkan secara daring di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Berdasarkan pendataan BPS, rata-rata harga nasional untuk beras jenis medium pada akhir Juli 2026 menyentuh angka Rp 14.489 per kilogram. Nilai tersebut mengalami peningkatan dari catatan bulan Juni 2026 yang berada di kisaran Rp 14.417 per kilogram.

Kondisi serupa terjadi pada beras kelas premium. Rata-rata harganya kini mencapai Rp 16.330 per kilogram, naik dibandingkan posisi Juni 2026 yang tercatat sebesar Rp 16.245 per kilogram.

155 Kabupaten/Kota Alami Kenaikan Harga

Selain nominal harga yang menanjak, sebaran daerah yang terdampak gejolak harga beras ini juga meluas. BPS mendata ada 155 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras, membengkak dari pekan sebelumnya yang berjumlah 152 daerah.

"Beras semakin mengalami peningkatan jumlah kabupaten/kota-nya. Di minggu yang lalu ada 152, sekarang 155 kabupaten/kota," ujar Ateng.

Dalam catatan BPS, Kota Langsa menjadi wilayah yang membukukan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras tertinggi di Indonesia, yakni mencapai 6,23%. 

Sementara itu, lonjakan IPH di kisaran 5 persen tercatat di beberapa wilayah lain, meliputi Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Sarmi, dan Kabupaten Kaur. Adapun kenaikan IPH beras pada rentang 4% hingga 5% juga teridentifikasi di Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Maluku Barat Daya, serta Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6