Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha depot air minum isi ulang (DAMIU) wajib mematuhi aturan main serta larangan resmi dalam menjalankan bisnisnya. Langkah ini krusial dilakukan demi memastikan barang dan jasa yang beredar memenuhi standar teknis sekaligus menjamin perlindungan konsumen.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, menjelaskan bahwa aturan tersebut mencakup kepemilikan izin usaha yang lengkap, pengujian kualitas air secara berkala, hingga larangan keras menggunakan galon bermerek milik pihak lain atau menimbun stok air siap jual.
Seluruh ketentuan ini merujuk pada Pasal 7 Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 651/MPP/Kep/10/2004 tentang Persyaratan Teknis Depot Air Minum dan Perdagangannya, yang mengatur tata cara penjualan hingga penggunaan wadah galon pada DAMIU.
Advertisement
"Kepatuhan pelaku usaha bukanlah sekadar persoalan administratif. Kepatuhan merupakan bagian dari tanggung jawab pelaku usaha kepada konsumen," kata Moga dikutip dari keterangannya di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Daftar Kewajiban dan Larangan DAMIU
Untuk memastikan keamanan konsumen, Kemendag merinci sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi setiap pengusaha DAMIU, antara lain:
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
- Memiliki surat jaminan sumber air baku yang berizin resmi.
- Menggunakan wadah galon yang memenuhi standar kesehatan.
- Melakukan pemeriksaan kualitas air secara berkala di laboratorium terakreditasi.
- Memeriksa kelayakan galon milik konsumen sebelum diisi ulang.
Di samping kewajiban tersebut, Kemendag juga menegaskan sejumlah larangan keras bagi pelaku usaha DAMIU:
- Dilarang menggunakan galon dan tutup galon bermerek milik pihak lain.
- Dilarang menyediakan dan menyimpan stok air isi ulang yang siap jual.
- Dilarang menggunakan galon yang sudah tidak layak pakai.
- Dilarang memasang segel atau shrink wrap pada tutup galon.
"Perlindungan konsumen tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan, tetapi juga menyangkut tata kelola perdagangan, kepatuhan pelaku usaha, serta pemenuhan hak-hak konsumen," tambah Moga.
Empat Standar Utama Kualitas Air Minum
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315478/original/042725300_1785838506-Galon_Isi_Ulang_3.jpeg)
Dari sudut pandang kesehatan, Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Then Suyanti, menyampaikan bahwa terdapat empat parameter utama yang menentukan standar kualitas air minum yang aman:
- Tidak Berbau: Menandakan air bebas dari cemaran bahan organik, senyawa volatil, dan gas kimia berbahaya.
- Tidak Berasa: Menandakan air bersifat netral serta bebas dari kontaminasi logam berat, garam alkali, atau zat terlarut tinggi.
- Tidak Berwarna: Air tampak jernih dan bebas dari partikel tersuspensi sesuai standar kekeruhan yang ketat.
- Bebas Patogen: Air terjamin steril dari mikroorganisme berbahaya seperti E. coli dan Coliform, maupun racun kimia berbahaya.
"Serta bebas patogen sehingga terjamin steril dari mikroorganisme berbahaya seperti E. coli dan Coliform, maupun racun kimia berbahaya," ujar Then Suyanti.
Advertisement
Pengawasan Lapangan dan Peran Asosiasi
Merespons regulasi ini, Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menilai kesenjangan antara kebijakan dan praktik di lapangan dapat berdampak serius bagi masyarakat. Menurutnya, pengawasan yang lemah akan memberikan risiko langsung ke tangan konsumen.
Padahal, air isi ulang merupakan kebutuhan harian dan menjadi sumber air minum utama bagi sebagian besar rumah tangga perkotaan berpenghasilan menengah ke bawah. Agus menekankan bahwa tata kelola yang konsisten menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap keamanan air minum isi ulang.Â
Menjawab tantangan tersebut, Ketua Asosiasi Depot Air Minum Indonesia (ASDAMINDO), Erik Garnadi, memastikan kesiapan asosiasi untuk mengawal penyelenggaraan usaha DAMIU agar tetap berjalan sesuai koridor hukum. ASDAMINDO berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas industri DAMIU melalui edukasi, sertifikasi, dan pengawasan.Â
"Upaya ini kami wujudkan melalui pembinaan pelaku usaha agar menghasilkan air minum aman, sehat, dan higienis, penyebaran informasi standar sanitasi kepada seluruh anggota, pendampingan sertifikasi serta perlindungan konsumen, hingga menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah dalam pengawasan industri air minum," ungkap Erik.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296926/original/028949100_1784034568-Menteri_Komunikasi_dan_Digital__Menkomdigi__Meutya_Hafid-14_Juli_2026d.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315002/original/001591700_1785821680-cek_fakta_pamsimas.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297255/original/001962300_1784085160-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-15T101147.650.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314981/original/095911000_1785820083-Screenshot_2026-08-04_112610.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315477/original/039231100_1785838506-Galon_Isi_Ulang_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4473583/original/010189000_1687242103-Emi_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5269743/original/092797600_1751358995-Gianni_Infantino.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302387/original/003320700_1784544976-Argentina_s_Nicolas_Otamendi__19__and_Nahuel_Molina__26__scuffle_with_Spain___s_Rodri__16_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294318/original/065079400_1783829517-063_2285706113.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9245742/original/085478200_1783138991-verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299398/original/064759200_1784250864-000_B8VA8NK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300741/original/083077900_1784373810-olmo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289600/original/065309500_1783409865-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301613/original/093079500_1784504537-000_C2LE74U.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301644/original/087929500_1784508450-trump_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260490/original/004683900_1781597232-063_2281735743-Spanyol_vs_Tanjung_Verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5540813/original/050677600_1774835815-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5495820/original/088300800_1770436926-Produk_MinyaKita2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3518881/original/000279300_1627027346-karbon_un.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3949208/original/057842300_1646126265-AP22059389965805.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3980731/original/087399800_1648714875-20220331-Laporan-SPT-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4565723/original/073347600_1693995925-20230906-Kekeringan_di_Sawah-ANG_5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315280/original/010019200_1785833156-IMG_2660.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5554069/original/013962000_1776058564-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3176861/original/059460500_1594460731-080457900_1594372867-20200710-Kereta-Jarak-Jauh-1.jpg)