Mentan Temukan 13 dari 15 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Standar

Dia menerangkan, beras fortifikasi diperuntukkan bagi konsumen kelas menengah ke bawah, sehingga lazimnya dijual dengan harga yang cukup terjangkau.

Diterbitkan 31 Juli 2026, 13:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaimam kembali mengungkap dugaan praktik penjualan beras fortifikasi tak sesuai standar. Bahkan, dari temuan ada beras fortifikasi yang dijual dengan harga yang tidak wajar.

"Ini kelihatan ada yang memainkan lagi perberasan Indonesia, melakukan pergeseran dari beras premium ke fortifikasi," kata Amran ditemui awak media di kediamannya, di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Dia menerangkan, beras fortifikasi diperuntukkan bagi konsumen kelas menengah ke bawah, sehingga lazimnya dijual dengan harga yang cukup terjangkau.

"Logikanya, harusnya harganya murah, benar enggak?. Minimal itu sama dengan beras medium atau naik sedikit enggak apa-apa karena ada vitamin di dalamnya," beber dia.

Amran juga menemukan harga jual beras fortifikasi yang tak sesuai mutu itu jauh dari harga wajar. Ada beras yang dijual dengan harga Rp 42.000 per kilogram. "Average-nya harganya itu Rp 22.665 per kilo, ada yang Rp 42.000, dan ini tidak masuk akal," tambah dia

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) ini mengaku telah mengambil contoh atau sampel dari 15 merek beras fortifikasi di berbagai daerah. Setelah dicek 13 merek ditemukan tidak menjual beras fortifikasi sesuai standar mutu yang ditentukan.

"Sekarang kami gunakan lab banyak seperti dulu, mungkin sampai 5 sampai 10 lab kita gunakan. Ini sudah ada 3 lab keluar hasilnya, itu 80% bukan beras fortifikasi atau tidak sesuai standar. Tentu ini kita tindaklanjuti dan proses," jelas dia.

Informasi, beras fortifikasi diatur dalam dua standar, yaitu SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. Setiap 100 gram beras fortifikasi wajib mengandung vitamin B1 minimal 0,25 miligram, asam folat 0,25 hingga 0,38 miligram.

Kemudian, vitamin B12 1,0 hingga 1,5 mikrogram, zat besi 3,50 hingga 5,25 miligram, dan seng 3,0 hingga 4,5 miligram, dengan rasio pencampuran kernel fortifikan terhadap beras sosoh minimal 1 persen.

 

Potensi Kerugian Konsumen Rp 71,9 Triliun

Data Bapanas mencatat, ada 12 merek beras fortifikasi tidak memenuhi syarat dengan harga jual Rp 17.580 hingga Rp 42.500 per kilogram. Jika dihitung, didapat harga rata-rata Rp 22.665 per kg, jauh lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) beras premium Rp 14.900 per kg. Artinya ada selisih sekitar Rp 7.765 per kg.

Angka selisih itu dihitung Amran sebagai potensi kerugian konsumen. Dengan asumsi 30 persen konsumsi beras premium beralih ke beras fortifikasi, muncul angka sekitar 9,2 juta ton per tahun. Jika dikalkulasi, angka selisih dan jumlah tersebut memunculkan angka potensi kerugian konsumen Rp 71,9 triliun.

Amran menghitung lagi. Mengacu Kajian Koalisi Fortifikasi Indonesia menunjukkan perkiraan tambahan biaya produksi beras fortifikasi hanya berkisar Rp 700 hingga Rp 1.000 per kilogram, dengan rincian harga kernel fortifikan Rp 700 per kilogram ditambah biaya pemrosesan.

Amran menjelaskan, dengan basis harga beras medium Rp 13.500 per kilogram, beras fortifikasi seharusnya bisa dijual sekitar Rp 14.500 per kilogram, bahkan lebih rendah dari harga beras premium Rp 14.900 per kilogram, dengan syarat menggunakan penggilingan terintegrasi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6