Tak Naikkan BI Rate, Bank Indonesia Pilih Beri Insentif

Gubernur BI Perry Warjiyo menilai memperbesar insentif investasi asing jauh lebih efektif menstabilkan rupiah dibanding menaikkan BI Rate.

Diterbitkan 22 Juli 2026, 20:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memilih untuk tidak menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) dan justru memperbesar insentif bagi investor asing. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menilai langkah tersebut jauh lebih efektif dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dibandingkan menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps).

Perry menjelaskan, BI meningkatkan insentif swap lindung nilai dari 10% menjadi 12,5%, serta memberikan insentif baru sebesar 15% untuk transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) guna menarik aliran masuk (inflow) investasi portofolio asing.

“Apakah menaikkan BI Rate atau meningkatkan insentif bagi masuknya aliran portofolio asing? Ini yang kami putuskan hari ini. Kenaikan insentif swap dari 10% menjadi 12,5% dan pemberian insentif DNDF sebesar 15% lebih efektif dibandingkan kenaikan BI-Rate 25 basis poin,” kata Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (22/7/2026).

Menurut Perry, kebijakan tersebut mampu memperkuat nilai tukar rupiah tanpa harus membebani dunia usaha melalui kenaikan suku bunga pinjaman.

BI juga meyakini tingkat inflasi akan tetap terkendali dalam kisaran sasaran 2,5% sepanjang tahun 2026 dan 2027.

 

Perluas Transaksi Mata Uang Lokal (LCT)

Selain menarik investasi asing, BI turut memperluas insentif Local Currency Transaction (LCT) dengan sejumlah negara mitra, seperti Jepang, China, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab (UEA). Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dalam transaksi perdagangan maupun investasi internasional.

“Dengan adanya insentif untuk aliran masuk investasi portofolio asing dan pemanfaatan Local Currency Transaction, pasar valas kita akan makin dalam sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah,” ujar Perry.

Di sisi likuiditas, BI memperkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) guna mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan. BI mendorong perbankan yang memiliki instrumen likuid—seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN)—agar lebih aktif melakukan transaksi repo di pasar antarbank maupun kepada BI.

Perry menegaskan bahwa langkah ini akan memperdalam pasar uang, meningkatkan efektivitas operasi moneter, serta mengakselerasi penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6