Zulkifli Hasan Siapkan Aturan Baru Akses Dana Rp 22 Triliun BPDLH

Guna pangkas aturan yang menghambat, Menko Pangan Zulhas susun regulasi baru agar dana BPDLH sebesar US$1,33 miliar bisa segera dipakai.

Diterbitkan 22 Juli 2026, 16:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan tengah merancang aturan terbaru untuk mempermudah penggunaan dana sekitar US$ 1,33 miliar di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Saat ini, dana setara puluhan triliun rupiah itu sulit digunakan karena terbentur aturan.

Zulhas, panggilan akrabnya mengatakan bahwa pihaknya telah memulai membahas Peraturan Presiden (Perpres) yang baru sebagai perubahan atas Perpres nomor 77 tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup. Menurutnya, ada dana sekitar Rp 22 triliun yang tidak mudah digunakan dengan berbagai alasan.

"Ada US$ 1,33 miliar atau Rp 22 triliun, banyak sekali duitnya, tetapi enggak bisa dipakai, Ya bertahun-tahun ini dana engggak bisa dipakai karena macam-macam alasan, aturan sulit dan seterusnya," ujar Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Dia ingin mempercepat pembahasan revisi aturan tersebut agar bisa segera dilaksanakan. Targetnya, pembahasan aturan itu bisa selesai dalam waktu satu pekan.

"Nah nanti ruwet ini kita setiap ada kegiatan, ada peluang itu kita akan rapatkan di sini agar seminggu bisa kita selesaikan," tegasnya.

Sejalan dengan Mandat Presiden Prabowo

Revisi aturan juga sejalan dengan mandat Presiden Prabowo Subianto yang tidak ingin ada aturan yang menyusahkan di Indonesia. "Jadi tidak boleh, arahan Bapak Presiden, aturan-aturan menghambat untuk kemajuan Indonesia untuk kemakmuran masyarakat," ungkapnya.

Dia menerangkan, ada banyak potensi dana mau masuk ke BPDLH. Namun, sulitnya penggunaan dana yang tersedia pun menjadi salah satu pertimbangan. Diketahui, dana BPDLH bisa bersumber dari APBN/APBD, dana reboisasi, dana kompensasi, hibah, denda ganti kerugian lingkungan, dan sumber lain yang sah. 

"Banyak lagi yang mau masuk ke sini, banyak yang mau masuk ke sini, tapi yang ada aja gak kita pakai, ya orang juga gimana, yang ada aja gak dipakai, bagaimana mau tambah baru, padahal yang mau nambah banyak," bebernya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6