Sukses

Harga Bahan Pokok Naik Akibat Banjir, Wamendag: Masih Normal

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan kenaikan harga akibat banjir masih dalam batas normal.

Curah hujan tinggi dan banjir yang merendam beberapa titik di wilayah Jabodetabek menyebabkan distribusi bahan kebutuhan pokok dan sayuran mengalami gangguan. Hal itu berdampak pada harga komoditas pangan.

Namun Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan kenaikan harga akibat hal tersebut masih dalam batas normal.

"Untuk Jakarta secara umum, harga bahan kebutuhan pokok masih relatif stabil. Kalau pun ada pergerakan harga hanya sebesar 1%-3% dalam seminggu dan itu masih dalam kategori normal," ujar Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di Kantor Kemendag di Jakarta Senin (20/1/2014).

Namun Bayu mengakui jika pasokan turun. Misalkan khusus untuk pasokan besar ke pusat penjualan di Pasar Induk Cipinang.

Jika biasanya pasokan beras yang masuk ke pasar tersebut mencapai 2.500 hingga 3 ribu ton per hari, namun dalam beberapa hari terakhir pasokan turun menjadi 2.000 hingga 2.100 ton per hari. Hal ini lantaran adanya gangguan distribusi dari Karawang dan Cirebon akibat banjir.

Lebih lanjut Bayu mengungkapkan stok beras di Pasar Induk Cipinang saat ini masih sekitar 32.700 ton. Jumlah ini masih mencukupi untuk memenuhi pelayanan normal dari pasar tersebut sekitar 11-12 hari mendatang untuk memasok ke wilayah Jabodetabek dan antar pulau.

"Hari ini saja sampai jam 10 tadi sudah masuk sekitar 550 ton, mudah-mudahan hari ini sampai sore atau malam yang masuk ke Cipinang tidak lebih rendah dari 2 ribu ton. Ini artinya stok itu masih aman dan tidak ada kenaikan harga yang berarti untuk beras," kata dia.

Sebagai langkah antisipasi kurangnya pasokan bahan kebutuhan pokok dan produk holtikultura, Bayu mengatakan bahwa Kemendag dan pihak-pihak terkait telah mengupayakan penyediaan stok pada pusat distribusi guna menjamin tidak terjadi kelangkaan pasokan.

"Sedang kita siapkan sampai akhir Januari ini, kalau lebih dari itu (Januari), kita akan lakukan langkah dalam waktu seminggu sampai 10 hari kedepan," tandas dia. (Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini