Sukses

Pemerintah Bahas Nasib Merpati yang Terbelit Utang Menggunung

pemerintah akhirnya memutuskan secara serius untuk membahas proses restrukturisasi utang maskapai penerbangan pertama di tanah air ini.

Setelah sempat gembar gembor perihal lego saham PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), pemerintah akhirnya memutuskan secara serius untuk membahas proses restrukturisasi utang maskapai penerbangan pertama di tanah air ini. Maklum, utang Merpati tercatat hampir mencapai Rp 6,5 triliun.

Rapat pembahasan restrukturisasi ini rencananya dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa. Dihadiri antara lain Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan pihak kreditor seperti PT Angkasa Pura I dan II (Persero), PT Pertamina (Persero) dan sebagainya.

Dahlan yang ditemui sebelum rapat koordinasi belum bersedia berkomentar terkait pembahasan restrukturisasi utang tersebut. "Nanti lah, rapat saja belum," ujar dia singkat di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Di tempat yang sama, Direktur Utama Angkasa Pura I, Tommy Soetomo mengatakan, pihaknya merupakan salah satu kreditor Merpati. "Utang Merpati kepada kami sekitar Rp 45 miliar," jelas dia.

Ketika ditanya mengenai sejak kapan maskapai penerbangan pelat merah itu mulai berutang kepada Angkasa Pura I, dia justru melemparkan guyonan. "Sejak zaman Majapahit sampai sekarang," tandas Tommy.  

Dahlan Iskan sebelumnya mengaku masih terus memperjuangkan proses restrukturisasi utang merpati menjadi saham, seiring rencana penjualan maskapai nasional tersebut. "Saya sudah komunikasi dengan DPR, setuju restrukturisasi, seperti yang Garuda dulu," tuturnya.

Dia menilai proses restrukturisasi ini merupakan bagian dari pilihan utamanya sebelum pemerintah benar-benar melepaskan merpati ke para investor.

"Tentang Merpati ya, kalau suruh memilih, satu, restrukturisasi utang, cuma jalannya panjang apakah yang lain-lain setuju, kelihatannya setuju," terang dia. (Fik/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini