Danantara Jamin Kehadiran BUMN Ekspor Tak Ganggu Kontrak Lama

CIO Danantara Pandu Sjahrir memastikan pembentukan DSI tetap menghormati kontrak jangka panjang yang sudah berjalan dan tidak akan mengubah mekanisme pasar.

Diterbitkan 26 Mei 2026, 17:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Investasi Danantara meluruskan kekhawatiran para pelaku usaha mengenai peta jalan sentralisasi ekspor komoditas nasional.

Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir memastikan kehadiran BUMN Ekspor yaitu Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tidak akan mengganggu mekanisme pasar yang selama ini berjalan dalam perdagangan komoditas nasional.

Pandu mengatakan pembentukan DSI sempat memunculkan berbagai pertanyaan dari pelaku usaha, terutama terkait kekhawatiran bahwa entitas baru tersebut akan mengubah pola bisnis yang sudah berjalan atau mengambil alih peran pelaku pasar yang sudah ada.

Namun, ia menegaskan seluruh kontrak jangka panjang yang telah disepakati sebelumnya tetap akan dihormati.

“Kontrak-kontrak jangka panjang yang sudah dimiliki, kami harus menghormati kontrak tersebut. Itu sudah jelas,” ujar Pandu dalam acara diskusi di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Menurut dia, DSI hadir bukan untuk menggantikan mekanisme pasar yang ada, melainkan untuk memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan komoditas strategis melalui konsolidasi yang lebih baik.

Karena itu, meskipun DSI akan berperan sebagai pelaku pasar, transaksi antara penjual dan pembeli tetap akan berjalan sesuai prinsip pasar.

“Jadi mekanisme pasar tetap berjalan seperti biasa, itu tidak berubah,” katanya.

Lebih lanjut, Pandu mengatakan tujuan utama pembentukan DSI adalah menciptakan pasar komoditas yang lebih sehat dan lebih besar, sehingga manfaat ekonomi yang diterima Indonesia bisa meningkat.

“Kami ingin menciptakan pasar yang lebih baik dan pasar yang lebih besar,” tutur Pandu.

 

Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Jadi BUMN

PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan negara ini disiapkan sebagai badan ekspor tunggal untuk beberapa komoditas strategis.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria memastikan DSI sudah berstatus sebagai perusahaan pelat merah. Penandatanganan dilakukan bersama Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani hingha Chief Invesntment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir.

"Hari ini sudah menjadi BUMN ya. Itu sudah selesai tadi pagi kita sudah tanda tangan," ungkap Dony, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Perubahan status ini ditandai dengan digenggamnya satu persen saham saham Seri A Dwiwarna oleh Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

"Hari ini kan sudah menjadi BUMN kan, karena kan prosesnya harus ada satu persen saham milik negara kan dengan kuasa khusus," imbuh Kepala BP BUMN ini.

Meski DSI telah resmi menjadi BUMN, Dony belum bicara banyak soal sosok yang akan menjabat sebagai Direktur Utama. "Oh yang pasti sudah menjadi BUMN, kemudian ya nanti detailnya akan disampaikan ke kawan-kawan sekalian," tuturnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6