Sukses

3 Perusahaan Ditugasi Cari Sumber Panas Bumi

Kementerian ESDM memberi penugasan kepada tiga perusahaan pengembang panas bumi untuk melakukan survei pendahuluan dengan biaya US$ 6 juta.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi penugasan kepada tiga perusahaan pengembang panas bumi untuk melakukan survei pendahuluan dengan biaya US$ 6 juta.

Ketiga perusahaan yang mendapat penugasan mencari sumber panas bumi itu adalah: PT Hitay group, PT Bumi Lesugolo Energy dan PT Energi Kinan Internasional.

PT Hitay akan melakukan survei di Provinsi Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Bengkulu, dan Jawa Timur.

PT Bumi mendapat penugasan untuk wilayah Nusa Tenggara Timur.

PT Energy Kinan mendapat di daerah gunung Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.

Direktur Panas Bumi Direktorat Ebergi Baru Terbarukan Konsevasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Tisnaldi mengatakan survei pencarian sumber panas bumi tersebut dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun dengan biaya mencapai US$ 6 juta.

"Apabila memenuhi syarat menjadi Wilayah Kerja Panas bumi (WKP) maka bisa menyerap 800 orang pekerja dengan investasi total US$ 2 miliar," kata Tisnaldi dalam acara EBTKE Conex, di Jakarta Convention Center (JCC) Rabu (21/08/2013).

Di kesempatan yang sama, Presiden Direktur Energy Kinan, Arie Haans menambahkan penugas yang diterima perusahaannya merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjalankan program percepatan pengembangan panas bumi di Indonesia.

"Komitmen kami berupaya memberdayakan putra-putra bangsa untuk berkarya," turunya.

Sebagai informasi, penugasan tersebut diberikan melalui Surat Keputusan Menteri ESDM tentang Penugasan Survei Pendahuluan (PSP) diserahkan oleh Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo, kepada PT Hitay group, PT Bumi Lesugolo Energy dan PT Energi Kinan Internasional. (Pew/Igw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.