Kemenkeu Lelang Tas Chanel hingga Supercar McLaren, Intip Harga Limit di Sini!

Lelang barang rampasan negara digelar DJKN Kemenkeu di Jakarta. Nilai limit kendaraan mewah mencapai miliaran rupiah.

Diterbitkan 12 Mei 2026, 09:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali membuka lelang barang rampasan milik Kejaksaan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV. Sejumlah barang mewah mulai dari supercar, motor gede, hingga tas bermerek ditawarkan kepada masyarakat.

Informasi lelang tersebut diumumkan melalui media sosial resmi DJKN dengan tajuk “Saatnya Old Money Tampil!”

Dikutip dari instagram @ditjenkn, Selasa (12/5/2026), aanwijzing atau penjelasan lelang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026 pukul 12.00-17.00 WIB di Badan Pemulihan Aset Kejaksaan, Jalan Kebagusan Raya No. 36, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Salah satu barang yang paling mencuri perhatian adalah satu unit supercar McLaren warna biru muda dengan nilai limit Rp 2,867 miliar. Kendaraan tersebut akan dilelang pada 21 Mei 2026 pukul 14.15 WIB dengan uang jaminan lelang sebesar Rp 573 juta.

Selain itu, terdapat satu unit Mercedes-Benz Maybach S560 berwarna putih dengan bodi diselimuti skotlet abu-abu hitam. Mobil mewah tersebut dibuka dengan nilai limit Rp561,1 juta dan dijadwalkan dilelang pada 19 Mei 2026.

Dalam keterangan lelang disebutkan kendaraan tersebut tidak memiliki bukti kepemilikan.

 

Motor Kawasaki hingga Tas Chanel

Tak hanya mobil mewah, DJKN juga menawarkan satu unit motor Kawasaki Z1000 warna hijau tahun 2023. Motor gede tersebut memiliki nilai limit Rp 252,3 juta dengan uang jaminan lelang Rp 26 juta.

Berbeda dengan beberapa unit kendaraan lain, motor Kawasaki itu dilengkapi bukti kepemilikan berupa BPKB.

Selain kendaraan, terdapat pula barang fesyen mewah berupa tas Chanel Classic Double Flap Bag Medium warna abu-abu. Tas tersebut memiliki nilai limit Rp102,1 juta dan disertai autentifikasi keaslian.

Lelang tas Chanel dijadwalkan berlangsung pada 21 Mei 2026 pukul 13.00 WIB dengan uang jaminan lelang sebesar Rp 21 juta.

DJKN mengajak masyarakat mengikuti lelang resmi negara melalui situs lelang.go.id. Seluruh proses lelang dilakukan secara terbuka dan diawasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan lelang barang rampasan negara ini juga menjadi bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset hasil penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan RI.

 

Daftar Barang Rampasan Kejaksaan yang Dilelang

Mobil McLaren

  • Nilai limit: Rp 2.867.550.000
  • Lokasi: Jakarta Selatan
  • Batas akhir penawaran: 21 Mei 2026, pukul 14.15 WIB
  • Uang jaminan lelang: Rp 573.000.000
  • Keterangan: Warna biru muda, tanpa bukti kepemilikan

Mercedes-Benz Maybach S560

  • Nilai limit: Rp 561.193.200
  • Lokasi: Jakarta Selatan
  • Batas akhir penawaran: 19 Mei 2026, pukul 14.00 WIB
  • Uang jaminan lelang: Rp 58.000.000
  • Keterangan: Warna putih dengan skotlet abu-abu hitam, tanpa bukti kepemilikan

Motor Kawasaki Z1000 Tahun 2023

  • Nilai limit: Rp 252.363.400
  • Lokasi: Jakarta Selatan
  • Batas akhir penawaran: 19 Mei 2026, pukul 14.00 WIB
  • Uang jaminan lelang: Rp 26.000.000
  • Keterangan: Warna hijau, dilengkapi BPKB

Tas Chanel Classic Double Flap Bag Medium

  • Nilai limit: Rp 102.114.000
  • Lokasi: Jakarta Selatan
  • Batas akhir penawaran: 21 Mei 2026, pukul 13.00 WIB
  • Uang jaminan lelang: Rp 21.000.000
  • Keterangan: Warna abu-abu, disertai autentifikasi keaslian.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6