Syarat Refund Tiket Kereta Terdampak Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL

PT KAI siapkan pengembalian tiket bagi perjalanan KA Jarak Jauh yang terdampak kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur sebesar 100%.

Diterbitkan 28 April 2026, 20:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menerapkan pengembalian tiket bagi perjalanan KA Jarak Jauh yang terdampak insiden di Stasiun Bekasi Timur sebesar 100%. Hingga 28 April 2026 pukul 11.00 WIB, sebanyak 4.878 tiket telah berhasil direfund.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan bahwa kebijakan refund diberikan secara penuh untuk memberikan kepastian bagi pelanggan.

“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100% di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Kami memastikan seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan,” ujar Anne dalam keterangan, Selaaa (28/4/2026).

Ia menjelaskan, pengembalian tiket diberikan kepada pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan, penundaan lebih dari satu jam, perubahan rute perjalanan, hingga pelanggan yang memilih tidak menggunakan kereta api pengganti atau moda lanjutan.

Kebijakan ini juga mencakup tiket pulang-pergi, tiket lanjutan (connecting), serta tiket layanan KAI Group dalam satu kode booking yang terdampak.

Bagi pelanggan yang tetap melanjutkan perjalanan menggunakan kereta pengganti dengan kelas yang sama atau lebih tinggi, tidak dikenakan biaya tambahan.

 

Batas Waktu Pengajuan Refund

Sementara itu, apabila perjalanan tidak dapat dilanjutkan hingga stasiun tujuan, KAI mengupayakan moda lanjutan, dan apabila tidak tersedia, pengembalian tiket tetap diberikan secara penuh.

Batas waktu pengajuan refund diberikan hingga 7 hari sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket, sementara proses pencairan dana diupayakan selesai maksimal 1 x 24 jam setelah pembatalan dilakukan.

Selain itu, pengembalian bea bagasi juga diberikan secara penuh apabila pelanggan tidak melakukan perjalanan.

“Di tengah kondisi yang tidak mudah, kami berupaya memastikan setiap korban tertangani dengan baik, keluarga tetap mendapatkan informasi yang jelas, dan pelanggan memperoleh haknya melalui proses pengembalian tiket secara penuh,” tutup Anne.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6