Masyarakat Mulai Mudik Lebaran Sejak 2 Maret, Arus Kendaraan Naik 78%

Arus kendaraan mudik Lebaran yang keluar Jakarta via jalan tol sudah mulai terlihat sejak H-19 Lebaran 2026, atau pada 2 Maret 2026.

Diterbitkan 10 Maret 2026, 15:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat, arus pergerakan mudik keluar Jakarta via jalan tol sudah mulai terlihat sejak H-19 Lebaran 2026, atau pada 2 Maret 2026. Tak hanya mobil pribadi golongan I, pergerakan kendaraan logistik pun terlihat meningkat jelang pembatasan operasional per 13 Maret 2026 mendatang.

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A Purwantono memaparkan, lonjakan pergerakan keluar wilayah Jakarta dan sekitarnya sebenarnya sudah terlihat sejak 23 Februari 2026, atau H-26 Lebaran.

Catatan itu didapat dari realisasi volume lalu lintas di empat gerbang tol (GT) utama yang tersebar di timur-barat-selatan Jakarta, yakni GT Cikampek Utama, GT Kalihurip Utama, GT Ciawi, dan GT Cikupa.

"Kami juga menyampaikan bahwa tren kendaraannya sampai dengan hari ini ini sudah mengalami pergeseran," ujar Rivan dalam sesi konferensi pers di Jasa Marga Toll Road Command Center (JMTC), Jatiasih, Bekasi, Selasa (10/3/2026).

Menurut data Jasa Marga, jumlah kendaraan yang melintasi empat pintu tol tersebut pada H-26 hingga H-13 Lebaran 2026 berada di kisaran 440-540 ribu unit per hari. Jumlah itu jauh lebih tinggi dibanding lalu lintas kendaraan di hari normal.

Sebagai perbandingan, lalu lintas kendaraan via empat GT ini berjumlah kurang dari 340 ribu kendaraan per hari. Artinya, jumlah kendaraan jelang puncak arus mudik Lebaran 2026 sudah meningkat 78 persen terhadap hari normal.

 

Semakin Bertambah Dekati Lebaran

Lebih lanjut, Rivan merinci bahwa volume kendaraan di tol keluar Jakarta terus bertambah dari hari ke hari dekati Lebaran 2026. Sebagai perbandingan, jumlah kendaraan yang melintas pada H-20 berjumlah sekitar 450 ribu, sedangkan sepekan setelahnya pada H-13 naik menjadi 490 ribu.

"Meningkatnya sebesar 3,26 persen dari H-26 sampai dengan H-20 atau minggu sebelumnya. Kemudian meningkat dibanding tahun sebelumnya adalah 4,15 persen," jelas dia.

Tak hanya kendaraan pribadi, proporsi kendaraan angkutan barang non golongan I juga melonjak menjadi 30,2 persen dibandingkan hari normal di kisaran 28,6 persen.

Dengan rincian, proporsinya berada di kisaran 31,2 persen pada periode H-26 sampai dengan H-20, dan sedikit menurun menjadi 30,2 persen selama periode H-19 hingga H-13.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6