Bukan Pulau Nipah, Pemerintah Bangun Fasilitas Cadangan Energi di Pulau Ini

Pemerintah akan membangun fasilitas penyimpanan energi dilakukan sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur EBT.

Diterbitkan 05 Maret 2026, 19:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah tengah merencanakan pembangunan fasilitas penyimpanan energi sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur energi baru dan terbarukan.

Fasilitas penyimpanan energi tersebut diperlukan untuk mendukung pemanfaatan sumber energi bersih, terutama yang bersifat intermiten seperti tenaga surya. Dengan adanya sistem penyimpanan energi, pasokan listrik dari energi terbarukan dapat lebih stabil dan terkelola.

Bahlil menyebut wilayah Sumatera menjadi salah satu lokasi yang direncanakan untuk pembangunan fasilitas tersebut.

“Di daerah Sumatera, daerah Sumatera,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (5/3/2026).

Ia juga menanggapi pertanyaan terkait kemungkinan pembangunan fasilitas tersebut di Pulau Nipa. Menurutnya, lokasi tersebut kemungkinan tidak dipilih karena keterbatasan luas area yang tersedia.

“Salah satu di antaranya. Karena ada beberapa yang kita bentuk. Tapi Pulau Nipa kemungkinan besar tidak karena arealnya yang tidak terlalu besar, sementara kan kita butuhkan areal yang cukup besar ya,” lanjut Bahlil.

 

Bangun Storage Minyak Mentah

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk agar segera bangun (storage) minyak mentah. Pembangunan storage minyak mentah ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas cadangan energi nasional.

Saat ini kemampuan penyimpanan minyak Indonesia hanya berada pada kisaran sekitar 25 hingga 26 hari. Dengan pembangunan fasilitas baru, pemerintah menargetkan kapasitas cadangan dapat meningkat hingga 90 hari atau sekitar tiga bulan.

"Bapak Presiden (Prabowo Subianto) memberikan arahan agar segera bangun (storage). Kita butuh survival. Kalau tidak, nanti kita tergantung terus,” ucap Bahlil, dikutip Kamis (5/3/2026).

Menurut dia, keterbatasan kapasitas storage menjadi tantangan utama dalam upaya memperbesar cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional.

Ia menjelaskan bahwa sejak lama daya tampung BBM nasional memang berada di kisaran maksimal 25 hari. Oleh karena itu, standar minimal cadangan BBM nasional selama ini hanya berada pada rentang 20 hingga 23 hari.

"Saya sampaikan bahwa kemampuan daya tampung BBM kita sudah sejak lama hanya maksimal 25 hari, maksimal. Sehingga cadangan nasional kita itu minimal 20 sampai 23 hari," tutur dia.

 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6