BHR Ojol Rp 220 Miliar, Cair buat 850 Ribu Mitra

Kabar gembira bagi driver ojol! Pemerintah mengumumkan total Bonus Hari Raya (BHR) 2026 mencapai Rp 220 miliar untuk 850 ribu mitra.

Diterbitkan 03 Maret 2026, 13:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengumumkan, mitra pengemudi online bakal mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR ojol) dengan total nominal mencapai Rp 220 miliar. Jumlah tersebut akan diberikan kepada sekitar 850 ribu mitra driver online.

"Jumlah yang diberikan ini BHR tahun 2025 bisa mencakup kepada sekitar 850 ribu mitra penerima atau pengemudi, dengan nilai total Rp 220 miliar," ujar Menko Airlangga di kantornya, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Pembayaran THR ini akan dilakukan oleh dua perusahaan besar, yakni Grab Indonesia dan Gojek (GoTo).

Jumlah tersebut diklaim lebih besar dua kali lipat dibandingkan realisasi tahun lalu di kisaran Rp 105-110 miliar. Dengan begitu, pembayaran BHR oleh masing-masing aplikator kepada mitra ojol juga akan naik 100 persen.

"Ini (besaran BHR) dua kali (lebih besar) dari tahun lalu. Tahun lalu itu sekitar Rp 105-110 miliar dari masing-masing aplikator seperti GoTo dan Grab. Tahun lalu menyediakan Rp 50 miliar masing-masing, ini Rp 100-110 miliar," papar Airlangga.

Tak hanya Grab dan GoTo, BHR juga akan cair untuk mitra pengemudi di bawah Maxim dan Indrive. "Maxim juga memberikan kepada 51 ribu mitra sebagai penerima BHR, tahun lalu 1 ribu mitra. Kemudian Indrive juga memberikan (kepada) sekitar 500an (mitra ojol)," imbuhnya.

"Nah, kami mendorong penyaluran dilakukan lebih awal, H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri," pinta Menko Airlangga.

 

Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun untuk THR ASN 2026, Ini Rinciannya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, mengumumkan pencairan tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara atau THR ASN 2026, dengan total anggaran sebesar Rp 55 triliun.

Airlangga mengatakan, jumlah itu lebih tinggi sekitar 10 persen dari THR ASN di 2025 sebesar Rp 49,4 triliun.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait THR aparatur sipil negara pemerintah pusat, termasuk PPPK, TNI/Polri, serta pensiunan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun. Dibandingkan tahun lalu, ini meningkat, tahun lalu Rp 49 triliun, naik 10 persen," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Tunjangan hari raya ini akan disebar kepada total sekitar 10,5 juta ASN, baik yang berstatus sebagai PNS, CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga pensiunan.

"THR ASN tahun 2026 yang akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat TNI/Polri dengan total Rp 22,2 triliun. Kemudian 4,3 juta ASN daerah total Rp 20,2 triliun. Kemudian Rp 3,8 juta pensiunan, totalnya Rp 12,7 triliun," jelas Airlangga.

Secara jumlah, para abdi negara bakal menerima THR sebesar 100 persen dari gaji pokok, ditambah tunjangan melekat dan tunjangan kinerja.

"Nah, komponen yang dibayarkan 100 persen penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku," imbuh Airlangga.

Berbeda dengan Gaji ke-13

Lebih lanjut, Airlangga menekankan bahwa THR ASN 2026 ini berbeda dengan gaji ke-13, yang akan dicairkan pada kesempatan berbeda di pertengahan tahun ini.

"Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji yang ke-13. Jadi saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni," ucap dia.

Untuk pencairan, Airlangga menyebut bonus Lebaran bagi para PNS ini telah dilakukan sejak 26 Februari 2026 lalu, dan akan terus berlanjut.

"THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, P3K, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri hingga pensiunan pejabat negara," tutur dia.

   

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6