Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai strategi utama dalam meningkatkan pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam pertemuan dengan Direktur Utama dan Anggota Dewan Komisaris Bank Induk, Pelaksana Perusahaan Induk, serta seluruh Bank Anggota KUB BPD yang diselenggarakan di Gedung A.A. Maramis, Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.
Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya OJK membangun keselarasan kebijakan dan arah strategis antara regulator, industri perbankan, dan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Advertisement
Dian menuturkanm rampungnya pembentukan KUB menjadi tonggak penting dalam agenda penguatan struktur perbankan daerah. Melalui KUB, kapasitas BPD diharapkan semakin meningkat dalam menjalankan fungsi intermediasi serta perannya sebagai agen pembangunan di daerah.
“Pembentukan KUB bukan semata-mata kebijakan konsolidasi perbankan, tetapi merupakan strategi untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah. BPD dengan struktur permodalan yang kuat, tata kelola yang baik, serta sinergi bisnis yang efektif akan lebih mampu mendukung agenda pembangunan daerah,” kata Dian seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (4/2/2026).
Dian menekankan, sinergi dalam KUB harus dibangun berdasarkan prinsip mutual benefit dan keselarasan visi pembangunan daerah. Melalui KUB, BPD diharapkan dapat meningkatkan skala ekonomi, efisiensi operasional, serta kapasitas inovasi produk dan layanan, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses pembiayaan.
Tingkatkan Kualitas Manajemen Risiko
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4955210/original/084692100_1727494685-82edf2ca-5bb6-416f-821b-6a8cf9dcabef.jpeg)
Dalam konteks tersebut, peran pemerintah daerah sebagai pemegang saham BPD dinilai sangat strategis, antara lain melalui dukungan kebijakan daerah dalam membangun ekosistem usaha yang kondusif, penguatan permodalan yang berkelanjutan, serta penempatan BPD sebagai mitra utama dalam program pembangunan daerah.
Konsolidasi dan sinergi melalui KUB juga diarahkan untuk memperkuat kontribusi BPD dalam pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM. Peningkatan kredit UMKM di daerah diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, memperkuat basis usaha lokal, serta mengurangi ketimpangan antarwilayah.
Sejalan dengan itu, pada hari yang sama, OJK juga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Perbankan Daerah bersama seluruh Kepala OJK Daerah dan pimpinan satuan kerja pengawasan perbankan. Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan pengawasan KUB, memperkuat koordinasi pusat dan daerah, serta merumuskan strategi pengawasan yang mendukung akselerasi kredit UMKM secara sehat dan berkelanjutan.
“Forum ini meneguhkan komitmen bersama untuk memastikan KUB tidak hanya memperkuat permodalan BPD, tetapi juga meningkatkan kualitas manajemen risiko dan tata kelola. Dengan demikian, BPD dapat menjalankan perannya sebagai agen pembangunan daerah secara lebih optimal,” ujar Dian.
OJK menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan BPD melalui kebijakan yang terintegrasi, pengawasan yang adaptif, serta sinergi yang erat dengan pemerintah daerah. Penguatan BPD melalui KUB diharapkan menjadi katalis utama dalam mempercepat transformasi ekonomi daerah yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Advertisement
Ancaman Menkeu Purbaya: Dana Rp 25 Triliun BTN Bisa Dialihkan ke BPD jika Serapan Loyo
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5383135/original/032012200_1760622391-IMG_8063.jpeg)
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, melontarkan peringatan keras kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN. Jika serapan dana pemerintah yang diinjeksi ke bank tersebut tetap berada di level rendah, Purbaya membuka peluang besar untuk mengalihkan sisa dana tersebut ke Bank Pembangunan Daerah (BPD).
"Saya akan lihat nanti. Kalau enggak terserap, akan dilemparkan ke BPD," tegas Purbaya, menggarisbawahi pentingnya percepatan penyaluran kredit, dikutip dari Antara, Sabtu (18/10/2025).
Sebagai catatan, hingga September 2025, realisasi kredit yang disalurkan oleh BTN dari total penempatan dana pemerintah sebesar Rp 25 triliun baru mencapai Rp 10,5 triliun, atau setara 42 persen. Angka ini mencerminkan lambatnya akselerasi penyaluran dana.
Nilai kredit yang sudah diajukan untuk klaim penggantian (reimburse) bahkan baru sekitar Rp 4,5 triliun.
Purbaya mengaku belum sempat bertemu langsung dengan Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, untuk mendapatkan laporan terkini. Namun, laporan sebelumnya mencatat Nixon berjanji untuk mengakselerasi penyaluran, bahkan sempat meminta tambahan dana.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4919749/original/034086800_1723781524-000_36EC7XK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8208033/original/056349800_1781066890-063_2280813255.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3267613/original/079814300_1602679710-Kejahatan_Siber.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471519/original/070085400_1782374653-Tugas__40_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5450574/original/027965600_1766147761-Kepala_Eksekutif_Pengawas_Perbankan_OJK__Dian_Ediana_Rae.jpeg)


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260379/original/084688000_1781589230-tj_verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259296/original/035877100_1781495343-_____________FIFAWorldCup.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8621898/original/023575700_1782614127-063_2283622576.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5540345/original/069396100_1774710516-jerman.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8560764/original/057361200_1782508647-000_B8GJ8DG.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8618866/original/035352900_1782607831-063_2283624619.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5243047/original/051478600_1749093312-AP25155771563061.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3529388/original/056973400_1627972342-000_9767F7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260382/original/054470700_1781590662-063_2281748273.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261539/original/051141200_1781743137-IMG-20260618-WA0008.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8625922/original/005183100_1782620553-063_2283651686.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8625483/original/070181900_1782619556-000_B8K37NR.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5579577/original/079405700_1778057267-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3267160/original/026445700_1602658743-20201014-IHSG-Dibuka-di-Zona-Merah-angga-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8406090/original/045911700_1782288940-WhatsApp_Image_2026-06-24_at_15.09.09.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5757467/original/005489200_1778659932-Kepala_Eksekutif_Pengawas_Pasar_Modal__Keuangan_Derivatif_dan_Bursa_Karbon_OJK__Hasan_Fawzi-13_Mei_2026c.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1043411/original/005540900_1446622303-20151104-OJK-AY-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5751492/original/016627700_1778652313-IMG_3406.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5554029/original/003537200_1776057719-1000288568.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8322814/original/049629900_1782191907-1847028687893594592.jpeg)