Jadi Pjs Ketua OJK, Friderica Bakal Selidiki Saham Gorengan dan Finfluencer

OJK melalui Pjs Wakil Ketua, Friderica Widyasari Dewi, resmi memulai penyelidikan masif terhadap praktik "goreng saham" dan manipulasi pasar.

Diterbitkan 31 Januari 2026, 22:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pejabat Sementara (Pjs) Ketua dan juga Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi akan melakukan penyelidikan terkait isu goreng-menggoreng saham. Sosok yang akrab disapa Kiki ini, ingin ada penegakan hukum yang tegas dalam skandal manipulasi pasar.

“Kemudian penguatan pengawasan dan penegakan hukum dengan segera memulai penyelidikan goreng-menggoreng saham atau manipulasi pasar tadi yang disampaikan oleh Pak Menko secara masif,” katanya di Wisma Danantara, Sabtu (31/1/2026).

Ia juga memastikan pihaknya akan turut serta dalam penegakan hukum kepada para financial influencer atau finfluencer. Agar ada efek jera dan penguatan dalam pengawasan market conduct.

“Kemudian set the tone dalam penanganan kasus besar dengan penegakan hukum yang memberikan efek jera serta penguatan pengawasan market conduct termasuk kepada para finfluencer,” ungkapnya.

 

Bekerja Sama dengan Penegak Hukum

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan Bursa Efek Indonesia (BEI) akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan.

“Bursa Efek Indonesia bersama aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang bertentangan dengan peraturan bursa, POJK, dan undang-undang jasa keuangan yang berlaku,” katanya dalam kesempatan serupa.

Ia menegaskan, pemerintah akan memberikan dukungan penuh agar seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah akan mendukung penuh proses penegakan hukum agar berjalan tegas, adil, dan sesuai aturan,” ucap Airlangga.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6