Menperin Usulkan Insentif Industri Otomotif ke Purbaya, Ini Isinya

Penyusunan usulan insentif ini melalui proses yang panjang dan sudah melibatkan pelaku industri.

Diterbitkan 01 Januari 2026, 13:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita telah mengajukan usulan insentif dan stimulus sektor otomotif kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

Insentif yang diusulkan kali ini disusun secara lebih detail dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari segmentasi kendaraan, teknologi, hingga bobot Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan kendaraan ramah lingkungan.

“Kami sudah kirim dan tentu seperti yang selalu kami sampaikan bahwa program yang kami usulkan atas nama perlindungan tenaga kerja, dan juga kekuatan atau penguatan manufaktur bidang otomotif yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi kepada perekonomian,” kata Menperin, dikutip Kamis (1/1/2026).

Menurut Menperin, usulan tersebut dirancang lebih komprehensif dan terukur dibandingkan skema insentif pada masa pandemi COVID-19, dengan tujuan utama menjaga keberlangsungan tenaga kerja di industri otomotif nasional.

“Prinsipnya adalah yang kami usulkan mereka yang mendapatkan manfaat terhadap insentif dan stimulus itu harus memiliki TKDN, dia harus memenuhi nilai emisi maksimal sekian,” kata Menperin.

Dalam usulan tersebut, Kementerian Perindustrian juga menetapkan batasan harga pada masing-masing segmen kendaraan agar insentif benar-benar tepat sasaran.

Dia menjelaskan, penyusunan usulan insentif ini melalui proses yang panjang dan sudah melibatkan pelaku industri, dalam hal ini Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

“Interest dari Kemenperin cuma satu, yakni melindungi tenaga kerja yang ada di sektor otomotif, yang ada di ekosistem otomotif karena forward dan backward linkage-nya sangat tinggi sektor otomotif itu terlalu besar, maka itu harus kita lindungi,” katanya lagi.

Lebih lanjut, Menperin menekankan bahwa pembahasan insentif ini juga dilakukan secara teknokratis dengan memperhitungkan aspek cost and benefit bagi negara.

“Kemenperin juga tentu tidak mau usulan yang kami usulkan itu kemudian membuat negara cekak atau defisit, maka hitungan benefit-nya harus lebih besar dari cost yang disiapkan oleh negara,” ujar dia pula.

 

Menperin: Tingkat Pengangguran Masih 5%, Pemerintah Siapkan Langkah Proaktif

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa Indonesia saat ini berada pada titik krusial bonus demografi, dengan penduduk usia produktif mencapai lebih dari 218 juta orang. Momentum ini, menurutnya, harus dimanfaatkan secara optimal untuk mengakselerasi industrialisasi dan memperluas kesempatan kerja. 

Hal tersebut diungkapkan Menperin dalam acara Wisuda Bersama Politeknik dan Akademi Komunitas di lingkungan Kementerian Perindustrian Tahun 2025 di Politeknik AKA Bogor.

“Tingkat pengangguran yang masih berada pada kisaran lima persen mendorong pemerintah untuk mengambil langkah proaktif dalam memperkuat kesiapan angkatan kerja memasuki pasar kerja nasional maupun global,” ungkap Agus, Jumat (28/11/2025).

Oleh karena itu, dalam konteks memperkuat SDM industri nasional, Menperin menekankan bahwa arah pembangunan pendidikan vokasi selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menegaskan bahwa penguatan pendidikan vokasi merupakan strategi utama untuk memutus rantai kemiskinan. 

“Bapak Presiden (Prabowo) menekankan bahwa pendidikan vokasi harus menjadi prioritas nasional agar lulusan dapat memiliki kompetensi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, baik di dalam negeri maupun di pasar global,” imbuhnya.

Penegasan tersebut juga selaras dengan Asta Cita pemerintah sebagai misi pembangunan nasional, yang menempatkan pembangunan manusia unggul, percepatan industrialisasi berbasis nilai tambah, penguatan hilirisasi berkelanjutan, serta transformasi digital dan inovasi teknologi sebagai agenda strategis. 

“Semua agenda besar tersebut hanya dapat dicapai apabila Indonesia memiliki SDM industri yang kompeten, adaptif, produktif, dan siap menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.

 

 

 

 

Susun Strategi Baru Industrialisasi Nasional

Lebih lanjut, Menperin memaparkan bahwa Kemenperin telah menyusun Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN) sebagai kerangka pembangunan industri nasional ke depan. Strategi ini menempatkan transformasi industri dalam empat arah besar, yang meliputi peningkatan nilai tambah melalui industrialisasi, pembangunan industri yang lebih hijau dan berkelanjutan, percepatan penerapan teknologi digital dalam proses manufaktur, serta pembangunan industri yang inklusif agar seluruh lapisan masyarakat merasakan manfaat industrialisasi. 

“Seluruh arah tersebut hanya dapat berjalan apabila Indonesia memiliki SDM yang unggul dan inovatif dalam mengelola kemajuan teknologi dan dinamika pasar global,” ujarnya.

Dalam rangka memastikan kebutuhan SDM industri terpenuhi, Kemenperin telah membangun ekosistem vokasi yang terintegrasi melalui jaringan 13 Politeknik dan Akademi Komunitas, 9 Sekolah Menengah Kejuruan, serta 7 Balai Diklat Industri. Seluruh lembaga ini memiliki spesialisasi pendidikan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan sektor industri secara langsung. 

Kemenperin juga terus memperkuat kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri melalui kurikulum link and match, teaching factory, magang industri, serta peningkatan kapasitas tenaga pendidik untuk memastikan pendidikan vokasi selalu selaras dengan perkembangan teknologi terbaru.

 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6