Cara LNSW Dukung Penerimaan Negara dan Efisiensi Layanan  

Integrasi ekosistem layanan yang dibangun LNSW membantu meningkatkan efisiensi bagi pelaku usaha maupun pemerintah.

Diterbitkan 04 Desember 2025, 15:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Lembaga National Single Window (LNSW), Oza Olavia, menegaskan peran lembaganya tidak hanya terbatas pada mendukung kelancaran ekspor-impor, tetapi juga memiliki kontribusi dalam mendukung kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya dari sisi penerimaan.

Oza menjelaskan bahwa meski LNSW bukan lembaga yang mengumpulkan penerimaan negara secara langsung, berbagai proses yang dijalankan lembaga tersebut memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kepatuhan dan kelancaran arus barang. 

“Jadi LNSW memang tidak termasuk yang langsung secara direct mengumpulkan penerimaan negara, tapi kegiatan yang dilakukan di Lembaga National Single Window (LNSW) kita melakukan upaya-upaya terkait dengan kegiatan dokumentasi, kepabeanan dokumentasi yang terkait dengan kepelabuhan kebandaraan, itu dalam rangka mendukung dari sektor penerimaan,” ujarnya dalam Media Gathering, Kamis (4/12/2025).

Ia juga menekankan integrasi ekosistem layanan yang dibangun LNSW membantu meningkatkan efisiensi bagi pelaku usaha maupun pemerintah. Langkah ini sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan pelaku usaha. 

“Termasuk juga ekosistem yang kita integrasikan, dimana memastikan bisa meningkatkan penerimaan ataupun kepatuhan dari pengusaha jasa, sehingga pada akhirnya mendukung penerimaan negara,” kata Oza.

Menurutnya, sistem Indonesia National Single Window memberikan dampak nyata dalam penghematan waktu dan biaya, sekaligus memperkuat tata kelola layanan di sektor kepabeanan, pelabuhan, dan penerbangan.

Pemerintah Perkuat Kolaborasi dalam Penyederhanaan Layanan Ekspor Impor Lewat Indonesia National Single Window

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono Moegiarso mendorong kolaborasi nasional untuk mengoptimalkan keberadaan Indonesia National Single Window (INSW). Hal ini untuk mendorong deregulasi dan peningkatan layanan perizinan ekspor impor yang utamanya mendukung implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025.

Seiring upaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi Kementerian/Lembaga dalam memberikan efisiensi layanan publik yang terintegrasi serta terdigitalisasi di bidang ekspor impor, Kemenko Perekonomian telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dewan Pengarah Indonesia National Single Window (INSW) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta pada Rabu, 2 Juli 2025.

Rapat Koordinasi Dewan Pengarah INSW merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window. Rapat membahas harmonisasi kebijakan dan sinkronisasi proses bisnis antar Kementerian/Lembaga yang layanannya terhubung dalam INSW.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dan dihadiri oleh Kepala Lembaga National Single Window Oza Olavia serta sejumlah pejabat Eselon I dan Eselon II perwakilan dari 21 Kementerian/Lembaga yang terkait dengan INSW. Tujuan rapat adalah untuk mendorong evaluasi kebijakan pada 2024 dan pembahasan rencana kegiatan strategis 2025.

"Menindaklanjuti Rapat Koordinasi Dewan Pengarah INSW sebelumnya pada 12 Desember 2024 yang lalu, hari ini kita mengevaluasi laporan progres capaian dari LNSW dan membahas isu strategis bersama Kementerian/Lembaga terkait dalam rangka pelaksanaan implementasi sistem INSW ini," tutur Sesmenko Susiwijono.

Isu Strategis

Selanjutnya beberapa isu strategis pada 2024 yang dibahas dalam rapat yakni pembentukan Unit Layanan Single Window (ULSW), kode pelabuhan, Indonesia Single Risk Management (ISRM), Business Continuity Management System (BCMS), tata kelola pertukaran data, kanal komunikasi bersama, integrasi Single Submission Ekspor dengan e-SKA.

Selain itu, posisi INSW pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan konsep RPerpres Logistik, mandatory sistem aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), penambahan ruang lingkup Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA), identifikasi dual use items, integrasi SIMIRAH ke INATRADE dan SINSW dengan adopsi mekanisme SIMBARA, serta peningkatan keamanan sistem menanggulangi terjadinya cyber attack.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada LNSW dan Kementerian/Lembaga terkait atas sinergi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan sistem INSW ini, sehingga beberapa yang ditargetkan dapat tercapai" ujar Sesmenko Susiwijono.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6