Anak Buah Purbaya Pamer Insentif Pajak di Satu Tahun Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Rangkaian insentif pajak diberikan guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Diterbitkan 20 Oktober 2025, 19:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu telah memberikan sejumlah insentif pajak selama 1 tahun kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Bawahan langsung dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ini mengutarakan, rangkaian insentif pajak diberikan guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Selama satu tahun pemerintahan Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Wapres Gibran, sudah banyak insentif dan fasilitas pajak yang dikucurkan untuk membantu masyarakat dan dunia usaha," ujar Bimo di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Beberapa insentif tersebut, antara lain Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah bagi karyawan di sektor-sektor padat karya, seperti alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit, serta sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe.

Diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pun turut digelontorkan guna mendorong konsumsi masyarakat.

Tak hanya itu, pemerintah menanggung PPN atas penyerahan rumah tapak dan rumah susun, kendaraan bermotor listrik dan hybrid, serta pembelian tiket pesawat.

 

Insentif Pajak Lainnya

Untuk sektor UMKM, pemerintah memperpanjang kebijakan tarif PPh final sebesar 0,5 persen, bagi pelaku usaha dengan omzet tahunan di atas Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar, berlaku sampai 2029. Di sisi lain, UMKM dengan omzet hingga Rp 500 juta tetap bebas pajak.

"Insentif ini diharapkan bisa membantu UMKM naik kelas dan memperkuat struktur ekonomi nasional," imbuh Bimo.

Tak hanya kemudahan, pemerintah juga memperkuat penegakan hukum melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang fokus pada sektor sawit dan tambang.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu telah membentuk tim gabungan dengan BPKP, PPATK, Kejaksaan Agung, KPK, hingga Polri. Dengan tujuan memperbaiki tata kelola penerimaan negara, khususnya di sektor tambang dan impor komoditas.

Selain itu, kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga terus diperkuat melalui Satgas PASTI untuk meningkatkan kepatuhan dan pengawasan terhadap potensi penerimaan pajak dari sektor keuangan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.
    Pajak
  • liputan6
    Direktorat Jenderal Pajak adalah salah satu eselon satu di bawah Kementerian Keuangan Indonesia.
    ditjen pajak
  • liputan6
    Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang atau jasa.
    PPN
  • DJP
  • bimo wijayanto