Resmi dari Pemerintah: Tak Ada BSU Tahap Kedua, Warganet Diminta Hati-hati!

Isu pencairan BSU di bulan Oktober sempat ramai diperbincangkan warganet, dengan banyak unggahan yang mengklaim bahwa dana bantuan segera cair.

Diterbitkan 13 Oktober 2025, 15:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menepis kabar yang beredar di media sosial soal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua pada tahun 2025. Ia menegaskan, hingga saat ini pemerintah belum memiliki kebijakan baru terkait program tersebut.

"Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II," kata Yassierli dalam Konferensi Pers di Gedung Kemnaker, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Sebelumnya, isu pencairan BSU di bulan Oktober sempat ramai diperbincangkan warganet, dengan banyak unggahan yang mengklaim bahwa dana bantuan segera cair.

Namun, Menaker memastikan informasi itu tidak benar. Ia menegaskan bahwa BSU hanya disalurkan sekali pada pertengahan tahun ini yakni di bulan Juni dan Juli saja.

"Jadi, saya lihat juga ada di posting media, cek BSU bulan Oktober, itu sampai sekarang belum ada. Jadi mungkin bisa diasumsikan itu tidak ada. Jadi, BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni dan bulan Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU," ujarnya.

 

Cair Rp 300 Ribu untuk 2 Bulan

Sebagai informasi, dasar hukum pemberian BSU tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Aturan ini mengatur pedoman penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja/buruh.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa penerima BSU wajib memenuhi sejumlah kriteria, antara lain merupakan Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, dan memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Adapun besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus.

 

Bantah Isu BSU

Sebelumnya, Kabar mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada September 2025 ternyata tidak benar. Informasi yang beredar luas di masyarakat ini telah diklarifikasi sebagai hoaks oleh pemerintah.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan secara resmi membantah adanya pencairan BSU pada bulan tersebut.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi menyesatkan yang banyak beredar di media sosial dan aplikasi pesan.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap kabar yang tidak berasal dari sumber resmi. Penegasan ini penting agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh informasi palsu.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6