Kementerian ESDM Tegaskan Tidak Ada Perubahan Kebijakan BBM

Kementerian ESDM pastikan pasokan BBM aman, stok Pertamina masih besar sementara SPBU swasta diberi tambahan kuota impor 10%.

Diterbitkan 01 Oktober 2025, 20:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa tidak ada perubahan kebijakan mendasar terkait penyediaan bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia.

“Kalau kita mendengarkan di berbagai media, ada yang menyampaikan bahwa telah terjadi perubahan kebijakan, sesungguhnya tidak ada perubahan kebijakan mendasar dalam hal ini,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, dalam rapat dengan Komisi XII DPR RI dikutip dari Antara, Rabu (1/10/2025).

Menurut Laode, kebijakan BBM masih mengacu pada UU No.22 Tahun 2021, di mana pemerintah wajib menjamin ketersediaan BBM di seluruh wilayah NKRI. Selain itu, sesuai Perpres No.61 Tahun 2024, pemerintah setiap tahun menetapkan neraca komoditas untuk menghitung kebutuhan dan pasokan BBM, termasuk impor baik oleh BUMN maupun swasta.

Laode menjelaskan, sejak Juli hingga Agustus 2025 terjadi pergeseran pola konsumsi BBM. Penggunaan Pertalite (RON 90) menurun, sementara konsumsi bensin non-subsidi meningkat.

Pada 2024, rata-rata penjualan harian Pertalite mencapai 81.106 kiloliter (KL), namun di 2025 turun menjadi 76.970 KL atau turun 5,1%. Sebaliknya, bensin non-subsidi naik dari 19.061 KL pada 2024 menjadi 22.723 KL pada 2025 atau meningkat 19,2%.

Dampaknya, kompensasi untuk Pertalite menurun dari Rp 48,9 triliun pada 2024 menjadi Rp36,3 triliun di 2025.

“Artinya ada efisiensi sebesar Rp 12,6 triliun dengan adanya perubahan pola konsumsi,” jelas Laode.

Laode menambahkan, market share bensin non-subsidi meningkat dari 11% pada 2024 menjadi 15% per Juli 2025. Untuk memenuhi kebutuhan, badan usaha swasta diberi tambahan kuota impor BBM sebesar 10% dari penjualan tahun sebelumnya.

Namun, stok impor swasta cepat menipis pada Agustus–September. Sementara Pertamina masih memiliki stok yang cukup besar.

“Sehingga kita mengambil langkah-langkah untuk dapat dikolaborasikan dengan SPBU swasta yang stoknya hampir habis,” kata Laode.

Wamen ESDM: Tahun Depan SPBU Swasta Bisa Impor BBM Sendiri

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung memastikan bahwa mulai tahun depan badan usaha swasta akan diberikan keleluasaan untuk melakukan impor bahan bakar minyak (BBM) sendiri.

Mekanisme ini akan dijalankan berdasarkan alokasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan skema tersebut, setiap badan usaha diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasokan tanpa harus menunggu fasilitasi melalui Pertamina.

"Jadi, untuk tahun depan, ini sesuai dengan beberapa alokasi yang diberikan kepada badan usaha, badan usaha bisa melakukan impor kembali sesuai dengan itu alokasi yang diberikan kepada mereka. Jadi, tidak seterusnya," kata Yuliot saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Menurut Yuliot, langkah ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi terhadap kondisi kekosongan stok BBM di SPBU swasta yang terjadi belakangan ini.

Ia menegaskan, pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator, bukan pihak yang memaksa dalam pengadaan. Skema impor mandiri ini diyakini akan memperkuat ketersediaan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada Pertamina sebagai penyedia utama.

Kekosongan Pasokan Jadi Evaluasi Utama

Kebijakan memberikan alokasi impor kepada swasta tidak lepas dari pengalaman kekosongan stok BBM di beberapa SPBU non-Pertamina, termasuk VIVO.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas distribusi dan peran pemerintah dalam menjaga ketersediaan energi. Wamen ESDM menekankan, langkah fasilitasi melalui Pertamina saat ini hanya bersifat sementara untuk menutup kekosongan.

"Ini kan dalam kondisi karena ada kekosongan, ya kan kita juga sedang lakukan fasilitasi. Kemudian yang terkait dengan fasilitasi ini, ya kita akan evaluasi kembali," ujarnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    Kementerian ESDM adalah Kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang bergerak di bidang energi, dan sumber daya mineral.
    Kementerian ESDM
  • liputan6
    BBM atau Bahan Bakar Minyak adalah materi apapun yang bisa diubah menjadi energi.
    BBM