Pemerintah Bidik Bangun PLTS 100 GW, Kopdes Merah Putih Terlibat

Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai instrumen utama untuk memacu transisi energi bersih, dengan memanfaatkan 80 ribu unit kopdes dalam pemerataan akses.

Diterbitkan 26 September 2025, 22:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah bersama Yayasan Rumah Energi mendorong Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai instrumen utama untuk memacu transisi energi bersih, dengan memanfaatkan 80 ribu unit kopdes dalam pemerataan akses.

Direktur Eksekutif Rumah Energi, Sumanda Tondang menyampaikan koperasi desa memiliki posisi strategis untuk menjadi agen perubahan energi bersih, salah satunya dengan melibatkan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan 100 gigawatt (100 GW) Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

“Target pemerintah 100 gigawatt energi terbarukan, dengan kontribusi 80 persen melalui Koperasi Desa Merah Putih menjadi upaya yang sejalan dengan target ketahanan pangan," kata dia dikutip dari Antara, Jumat (26/9/2025).

Disampaikan dia, pihaknya menyelenggarakan diskusi terkait penguatan kopdes dalam PSN 100 GW PLTS dengan Kementerian ESDM, Kementerian Koperasi dan pihak lainnya. 

Melalui diskusi ini, tersusun sejumlah rekomendasi strategis dan model bisnis koperasi energi bagi pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi, terkait kebijakan pengelolaan PLTS berkelanjutan berbasis koperasi.

Selain itu, kegiatan ini juga mendorong kolaborasi lintas aktor yakni pemerintah, akademisi, sektor swasta,masyarakat sipil, dan gerakan koperasi untuk memperkuat ekosistem pengembangan koperasi hijau di Indonesia.

 

Pengelolaan PLTS oleh Koperasi

Kepala Balai Besar Survei dan Penguatan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Harris menyampaikan pengelolaan PLTS oleh koperasi bisa mendukung aktivitas produktif masyarakat desa, seperti penyediaan listrik untuk cold storage nelayan atau pompa air pertanian berbasis tenaga surya.

“Faktanya ada banyak desa yang sudah ada koperasinya namun belum ada listriknya. Sehingga potensi koperasi bisa membentuk atau mengelola penyediaan listrik PLTS sangat berpotensi," ucapnya.

Asisten Deputi Bidang Pengembangan Produksi Kementerian Koperasi Elviandi menyampaikan bahwa PLTS dapat menjadi sumber pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat sekaligus pendapatan koperasi melalui penjualan energi yang terjangkau.

 

 

Perluas Akses Listrik

Menurut dia, manfaat dari adanya PLTS yang dikelola oleh koperasi berdampak secara ekonomi dan sosial, seperti memperluas akses listrik yang andal sehingga mendukung aktivitas produktif, serta mendukung rantai pasok energi terbarukan.

Selanjutnya, mempercepat transisi energi sekaligus menurunkan emisi gas rumah kaca, menjadi katalis pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan tangguh iklim, menciptakan lapangan kerja baru di bidang energi terbarukan, dan yang terpenting memberantas kemiskinan energi.

Selain itu, keterlibatan generasi muda juga dinilai penting untuk memastikan regenerasi pengurus koperasi sekaligus melahirkan inovasi teknologi ramah lingkungan.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6