Purbaya Tantang DPR Soal Bansos Minyak Goreng: Kenapa Enggak 5 Liter Sekalian?

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan tantangan bernada candaan kepada DPR. Ia menyebut DPR lebih berani mengusulkan jumlah bansos yang lebih besar hingga 5 liter.

Diterbitkan 23 September 2025, 14:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah awalnya mengusulkan bantuan sosial (bansos) minyak goreng sebanyak 5 liter per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun, usulan awal pemerintah adalah 10 kilogram beras per bulan ditambah 1 liter minyak goreng. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, kemudian meminta penambahan minyak goreng menjadi 2 liter untuk setiap keluarga penerima manfaat.

Menanggapi usulan tersebut, Purbaya melontarkan tantangan bernada candaan. Ia menyebut seharusnya Said Abdullah berani mengusulkan jumlah yang lebih besar, bahkan hingga 5 liter.

"Tadi saya suruh menjawab pertanyaan Pak Said. Jawab katanya 2 bulan 2 liter. Tadinya pemerintah mengusulkan 2 bulan 10 kilogram (beras) masing-masing bulan, terus 1 liter (minyak goreng). Itu tadinya ya. Terus Pak Said minta 2 (liter). Saya challenge, ya sudah kenapa 2 liter, 5 liter saja sekalian. Yang enggak berani Pak Said rupanya," kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di kantor DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Pernyataan itu sontak mencairkan suasana rapat, meskipun membawa pesan serius mengenai perdebatan alokasi bansos. Purbaya menekankan bahwa usulan dari Banggar akan tetap dipertimbangkan, selama sesuai dengan kondisi anggaran negara.

 

Program Percobaan Dua Bulan

Purbaya mengungkapkan, penyaluran 2 liter minyak goreng untuk dua bulan pertama ini masih bersifat uji coba. Pemerintah ingin melihat efektivitas program dan tingkat penyerapan anggarannya.

"Jadi, jangan salahkan saya. Pak Said bilang, 'kami enggak berani, saya minta 2 (liter) saja.' Ya sudah, saya kasih 2 (liter). Jadi sudah jawab ya Pak Said, dan ini baru awal," ujarnya.

Menurutnya, jika setelah evaluasi kebutuhan masyarakat belum terpenuhi dan anggaran masih mencukupi, tidak menutup kemungkinan jumlah bantuan akan ditambah.

 

Siapkan Anggaran Rp 6,5 Triliun

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 6,5 triliun untuk menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng, yang akan dimulai Oktober 2025.

Bantuan sosial yang akan dibagikan adalah 10 kg beras ditambah 2 liter minyak goreng MinyaKita untuk masing-masing penerima manfaat.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, anggaran khusus untuk bansos MinyaKita sebesar Rp 1,1 triliun. Dana ini digunakan untuk menyediakan 2 liter MinyaKita per bulan bagi 18,27 juta penerima.

"Rp 6,5 triliun itu untuk bantuan pangan dalam bentuk beras plus minyak goreng. Kalau bantuan pangan minyak goreng sekitar Rp 1,1 triliun. Lalu sekitar Rp 5,3 triliun untuk bantuan pangan beras. Jadi totalnya Rp 6,5 triliun," kata Arief di Kantor Kemenko Perekonomian, dikutip dari keterangan resmi pada Selasa (23/9/2025).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • Bantuan sosial (bansos) adalah upaya pemberian bantuan yang bersifat tidak tetap agar masyarakat dapat meningkatkan taraf kesejahteraan.
    Bantuan sosial (bansos) adalah upaya pemberian bantuan yang bersifat tidak tetap agar masyarakat dapat meningkatkan taraf kesejahteraan.
    Bansos
  • liputan6
    Minyak goreng merupakan salah satu bahan yang dibutuhkan dalam memasak.
    minyak goreng
  • liputan6
    DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.
    DPR
  • Purbaya Yudhi Sadewa adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia sejak 2025, sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner LPS, dikenal atas kontribusinya dalam kebijakan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.
    Purbaya Yudhi Sadewa adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia sejak 2025, sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner LPS, dikenal atas kontribusinya dalam kebijakan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.
    Purbaya Yudhi Sadewa
  • bantuan sosial
  • Minyakita