Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja di seluruh tanah air. Pencairan BSU Tahap 4 secara resmi telah dimulai sejak tanggal 14 Juli 2025, menandai kelanjutan program bantuan yang sangat dinantikan oleh jutaan pekerja. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi pekerja di tengah berbagai tantangan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan kabar terbaru pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Dia tengah mengusahakan pencairan BSU dilakukan lebih cepat.
"Kita usahakan (BSU cair lebih cepat), susah nanti kalau saya sampaikan nanti ditagih lagi," kata Yassierli ditemui usai Executive Breakfast Meeting IKA Fikom Unpad, di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Advertisement
Berikut rincian progres distribusinya:
- Tahap 1: 22,8%
- Tahap 2: 13,99%
- Tahap 3: 30,33%
- Tahap 4: 15,49%.
Program BSU ini memberikan alokasi dana sebesar Rp600.000 per orang, yang mencakup periode dua bulan, yakni Juni dan Juli. Penyaluran dana dilakukan secara bertahap melalui berbagai kanal resmi untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak. Pekerja yang memenuhi kriteria dapat segera mengecek status pencairan mereka.
Mekanisme penyaluran BSU Tahap 4 melibatkan beberapa bank milik negara, termasuk Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Selain itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus melayani pekerja di Provinsi Aceh, sementara PT Pos Indonesia menjadi alternatif bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank tersebut atau rekeningnya tidak aktif.
Mekanisme dan Jalur Pencairan BSU Tahap 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4217766/original/089128000_1667820315-Pemerintah_Targetkan_14_juta_pekerja_menerima_BSU-ANGGA_5.jpg)
Proses pencairan BSU Tahap 4 dirancang untuk menjangkau penerima secara efisien melalui berbagai saluran. Mayoritas penerima akan menerima dana mereka melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN). Ini memastikan aksesibilitas bagi sebagian besar pekerja yang memiliki rekening di bank-bank tersebut.
Khusus bagi pekerja yang berdomisili di Provinsi Aceh, penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Kebijakan ini mengakomodasi kekhususan wilayah Aceh yang menerapkan sistem perbankan syariah. Sementara itu, bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut atau rekeningnya tidak aktif, PT Pos Indonesia menjadi solusi utama.
Pencairan melalui PT Pos Indonesia memanfaatkan sistem barcode yang dapat diakses melalui aplikasi Pospay. Penerima hanya perlu datang ke kantor pos terdekat dengan membawa dokumen identitas dan barcode yang telah diunduh untuk melakukan penarikan dana. Metode ini memastikan bahwa bantuan tetap dapat diakses oleh pekerja yang mungkin memiliki keterbatasan akses perbankan konvensional.
Advertisement
Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2025
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4217764/original/091917600_1667820314-Pemerintah_Targetkan_14_juta_pekerja_menerima_BSU-ANGGA_7.jpg)
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat ketat bagi para calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Kriteria ini dirancang untuk menjangkau pekerja yang benar-benar membutuhkan dukungan finansial di sektor formal. Calon penerima wajib memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan agar dapat menerima pencairan BSU Tahap 4.
Berikut adalah daftar lengkap syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima BSU:
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April 2025.
- Memiliki gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan, atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayahnya.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
- Tidak sedang menerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
- Bekerja di sektor formal dan terdaftar di perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah dalam program ini.
Pemenuhan syarat-syarat ini menjadi kunci utama agar pekerja dapat masuk dalam daftar penerima BSU. Verifikasi data dilakukan secara cermat oleh pihak terkait untuk menghindari duplikasi bantuan dan memastikan distribusi yang adil. Oleh karena itu, penting bagi pekerja untuk memastikan data diri mereka telah terdaftar dengan benar di sistem yang relevan.
Cara Mudah Cek Status Penerima BSU
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4217759/original/060884700_1667820159-Pemerintah_Targetkan_14_juta_pekerja_menerima_BSU-ANGGA_2.jpg)
Bagi para pekerja yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 4, pemerintah telah menyediakan beberapa saluran resmi untuk pengecekan status. Kemudahan akses informasi ini bertujuan agar penerima dapat memantau proses pencairan BSU Tahap 4 mereka tanpa kesulitan. Penting untuk selalu menggunakan sumber informasi yang valid dan terpercaya.
Dua cara utama untuk mengecek status penerima BSU adalah melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan situs BPJS Ketenagakerjaan. Untuk situs Kemnaker, Anda dapat mengakses https://bsu.kemnaker.go.id (atau alamat terbaru yang mungkin diperbarui). Cukup masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda dan kode keamanan (captcha) yang tertera untuk melihat notifikasi status Anda secara langsung.
Alternatif lain adalah melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun alamat situsnya mungkin bervariasi, informasi terkini mengenai pengecekan status BSU biasanya tersedia di sana. Hingga pertengahan Juli 2025, sekitar 8,3 juta pekerja dari total 17,3 juta yang berhak telah menerima BSU, dan pencairan akan terus berlanjut hingga tahap ke-5 bagi yang belum menerima. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan penyaluran BSU dan hanya mengandalkan saluran resmi untuk informasi.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2559129/original/026504800_1546249540-vietnam.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8805424/original/032384700_1782904857-Cek_fakta_-_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5490270/original/075910100_1770004204-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T104539.335.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8627383/original/048072800_1782622786-153948.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5275593/original/057175100_1751883614-1000061981.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8901298/original/009057900_1782944367-Belgium_s_Youri_Tielemans__left__celebrates_with_Belgium_s_Romelu_Lukaku.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263356/original/061813100_1781903816-AP26170714954300-Amerika_Serikat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8899597/original/014754500_1782943656-Belgian_players_celebrate_youre_tieleman_s_goal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261500/original/047650500_1781713643-bosnia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263358/original/034169000_1781903942-063_2282397014.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578725/original/075292300_1782537284-063_2283517529.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8860259/original/052842500_1782927734-063_2284210517.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8566533/original/022742400_1782517134-senegal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8857137/original/028052200_1782926603-000_B8XV4GC.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8853200/original/078672700_1782925162-063_2284202015.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261515/original/075937400_1781733992-IMG-20260618-WA0000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578726/original/087210500_1782537285-063_2283517405.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8788495/original/004267100_1782897588-herlambang-tinasih-gusti-iBZP_xb1-34-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5564063/original/036332000_1776924981-cek_fakta_-_BSU_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8715404/original/084148600_1782803575-Cek_fakta_bsu_25_juta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8680199/original/021408200_1782728564-eeece18b-43b0-4e62-b0ab-ab9eb8fa16cd.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8671716/original/074998500_1782710367-1000038129.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4731233/original/018815900_1706692729-IMG-20240131-WA0004.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8671710/original/048325700_1782710348-1000038128.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4611754/original/081216400_1697423731-woman-carrying-cardboard-box-side-view.jpg)