Negara BRICS Kecam Kenaikan Tarif 10% Donald Trump

lewat pernyataan bersama para pemimpin BRICS, mengecam praktik perdagangan yang sewenang-wenang dan tidak pandang bulu.

Diperbarui 07 Juli 2025, 18:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Negara-negara anggota BRICS secara tegas mengecam kenaikan tarif 10 persen yang di umumkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Pernyataan itu disampaikan Trump saat para pemimpin BRICS sedang melaksanakan pertemuan di Rio de Janeiro, Brasil.

Dikutip dari CNBC, Senin (7/7/2025), lewat pernyataan bersama para pemimpin BRICS, blok yang terdiri atas Brasil, Rusia, India, Tiongkok, Afrika Selatan, Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, Ethiopia, Indonesia, dan Iran itu mengecam praktik perdagangan yang sewenang-wenang dan tidak pandang bulu.

Mereka juga mengemukakan kekhawatiran terhadap kebijakan dagang sepihak, seperti tarif dan pembatasan impor yang bisa merusak keadilan perdagangan global. Mereka mengingatkan, jika praktik ini terus menyebar, bukan hanya ekonomi dunia yang terguncang, tapi juga jurang ketimpangan antarnegara akan semakin lebar.

Mereka menyoroti betapa blok BRICS selama ini berupaya membangun tatanan ekonomi internasional yang lebih inklusif, dengan mengurangi dominasi dolar AS dan memperkuat suara negara-negara Selatan Global.

Langkah Trump memaksa para anggota untuk bersatu lebih kokoh, bukan hanya demi melindungi kepentingan perdagangan mereka, tetapi juga sebagai perwujudan solidaritas politik dan diplomatik.

“Proliferasi tindakan pembatasan perdagangan,” demikian mereka menambahkan, “akan mengganggu stabilitas ekonomi dunia dan melukai kerja sama antarnegara berkembang.”

Menanggapi ancaman Trump lewat unggahan di Truth Social pada Minggu malam di AS, para pemimpin BRICS justru menegaskan kembali komitmen mereka untuk menjaga kedaulatan dan saling mendukung satu sama lain termasuk menawarkan dukungan simbolis kepada Iran atas serangan militer yang dilancarkan kepadanya.

Dengan sikap tegas ini, BRICS bukan sekadar menentang kebijakan tarif AS, melainkan juga memperlihatkan tekad mereka untuk terus memperluas pengaruh dan solidaritas di panggung global, menantang lembaga-lembaga dominan Barat demi keadilan dan keseimbangan ekonomi dunia.

 

Trump Naikkan Tarif Impor AS 10% terhadap Negara BRICS

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif impor tambahan sebesar 10% terhadap negara-negara anggota BRICS.

"Setiap Negara yang berpihak pada kebijakan anti-Amerika BRICS, akan dikenakan Tarif TAMBAHAN sebesar 10%. Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini," tulis Trump dalam postingan di plarform media sosial Truth Social, dikutip dari CNBC International, Senin (7/7/2025).

Pengumuman Trump muncul saat blok negara-negara berkembang BRICS berkumpul di Rio de Janeiro, Brasil untuk sebuah pertemuan puncak.

Negara anggota BRICS meliputi Brasil, Rusia, India, Tiongkok, Afrika Selatan, Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, Ethiopia, Indonesia, dan Iran. Blok tersebut menggambarkan sebagai forum koordinasi politik dan diplomatik bagi negara-negara dari belahan bumi selatan dan untuk koordinasi di berbagai bidang yang beragam.

Presiden Tiongkok Xi Jinping mengirim perdana menteri Li Qiang ke pertemuan BRICS di Brasil saat ia tidak hadir, sementara Presiden Rusia Vladimir Putin hadir secara daring.

 

Mengirimkan Surat

Secara terpisah, Trump mengonfirmasi AS akan mulai mengirimkan surat pada Senin, 7 Juli 2025 merinci tarif khusus negara dan perjanjian apa pun yang dicapai dengan berbagai mitra dagang.

Diwartakan sebelumnya, Trump mengungkapkan akan mengenakan tarif impor hingga 30% atau 35% terhadap Jepang.

Rencana tersebut diumumkan Trump melihat belum tercapainya kesepakatan dagang kedua negara sebelum batas waktu minggu depan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6