Beri Margin 7%, PLN Bisa Raih Untung Rp 15 Triliun

Komisi VIII DPR mengabulkan usulan penambahan margin kelistrikan yang diusulkan Kementerian ESDM sebesar 7% terhadap Biaya Pokok Produksi Rp 224,79 triliun atau senilai Rp 15,74 triliun.

Komisi VIII DPR mengabulkan usulan penambahan margin kelistrikan yang diusulkan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar 7% terhadap Biaya Pokok Produksi (BPP) Rp 224,79 triliun atau senilai Rp 15,74 triliun. Persetujuan itu diberikan dengan sejumlah catatan yang harus dipenuhi PT PLN (Persero).

"Dengan demikian, besaran margin PLN sebesar 7% sesuai usulan pemerintah, dapat disetujui dengan sejumlah catatan," kata Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana, saat menutup rapat kerja, di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Selasa (4/6/2013).

Bhatoegana menjelaskan Fraksi Demokrat menyetui margin sebesar 7% tersebut dengan catatan tidak ada keterlambatan pembangunan pembangkit listrik. Sementara Fraksi PKB mensyaratkan pemberian untung PLN tersebut harus diikuti dengan pengawasan ketat terhadap kinerja PLN, mengatasi pemadam, dan penyelesaian program percepatan kelistrikan (Fast Track Program/FTP) Tahap I.

Diakui Bhatoegana, dua Fraksi di DPR yaitu PKS dan PAN menegaskan penolakannya terhadap usul penambahan margin PLN tersebut. Sementara Fraksi Hanura mengusulkan agar margin PLN hanya diberikan sebesar 5%.

Sebelumnya Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan  jika usulan margin kelistrikan sebesar 7% dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2013 tidak dikabulkan maka utang PLN sebesar Rp 210 triliun akan ditanggung negara.

Jero menjelaskan alasannya tetap mempertahankan usulan margin 7% pada kelistrikan. Dalam mengusulkan margin tersebut dirinya sudah melakukan kordinasi dengan Kementerian Keuangan.

"Margin usaha ini memepengaruhi revenue dan subsdi listrik berjalanan. Sesuai permintaan komisi VII ada dua hal yang disampaikan kekami, pertama menegur keras PLN karena belum mencapai efisiensi yang diharapkan," pungkasnya.

Dalam APBN 2013, marjin usaha ditetapkan tujuh persen dari BPP Rp212,07 triliun atau senilai Rp14,84 triliun.(Pew/Shd)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6