80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Mulai Beroperasi 28 Oktober 2025

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan Koperasi Desa Merah Putih akan diluncurkan pada 12 Juli 2025 mendatang. 3 bulan berikutnya, pada 28 Oktober 2025, KopDes atau Koperasi Kelurahan Merah Putih akan resmi beroperasi.

Diterbitkan 16 Mei 2025, 18:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan Koperasi Desa Merah Putih akan diluncurkan pada 12 Juli 2025 mendatang. 3 bulan berikutnya, pada 28 Oktober 2025, KopDes atau Koperasi Kelurahan Merah Putih akan resmi beroperasi.

Hal tersebut jadi target yang ditetapkan dalam rapat perdana Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan KopDes Merah Putih. Dia merinci tahapan yang perlu dilakukan hingga 80 ribu KopDes Merah Putih resmi beroperasi.

Yakni, Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan KopDes Merah Putih harus rampung pada 31 Mei 2025. Kemudian, pengurusan akta pendirian dan legalitas dan Kementerian Hukum pun harus selesai paling lambat 30 Juli 2025.

"12 Juli (bertepatan dengan) Hari Koperasi akan di-launching pembentukan Kopdes atau Koperasi Kelurahan Merah Putih," kata Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Dia menjelaskan, 3 bulan sejak peluncuran Kopdes atay Kopkel Merah Putih ditargetkan mulai beroperasi penuh. Meski, Presiden Prabowo Subianto awalnya meminta operasionalnya bisa dilakukan 2 bulan sejak diluncurkan.

"Kemudian 28 Oktober, Presiden minta 2 bulan tapi kami tawar, 'Bapak kasih bonus lah 1 bulan lagi'. Kita gak bilang gak bisa, siap. Tapi kami minta bonus tambah 1 bulan, makanya 28 Oktober nanti akan launching sudah koperasinya, sudah jadi (beroperasi)," tuturnya.

 

 

16.700 Desa Sudah Rembukan

Dia menyampaikan, hingga saat ini sudah ada 16.700 desa yang berembuk untuk membentuk KopDes Merah Putih.

"16.700 (desa) sudah Musdesus," katanya.

Pencapaian ini tak terlepas dari kerja sama antarkementerian. Termasuk peran dari Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliiantoro sebagai Ketua Pelaksana Harian Satgas Kopdes Merah Putih. "Nanti perkembangan jumlah yang mendatang kami akan laporkan lagi," tutupnya.

 

Harus Berbadan Hukum Sebelum 12 Juli 2025

Diberitakan sebelumnya, Seluruh desa di Indonesia ditargetkan memiliki badan hukum Koperasi Desa Merah Putih sebelum peringatan Hari Koperasi pada 12 Juli 2025.

Demikian disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto seperti dikutip dari Antara, Rabu (7/5/2025).

"Target kita, Insya Allah akhir Mei ini semua musyawarah desa khusus selesai. Baru nanti Juni, kalau bisa, persoalan badan hukum di tingkat Menteri Hukum selesai, 12 Juli mudah-mudahan seluruh desa, termasuk kelurahan, itu badan hukumnya sudah ada," tutur Yandri.

 

Disahkan Notaris

Ia mengatakan, pendirian Koperasi Desa Merah Putih dimulai dari musyawarah desa khusus yang menghasilkan berita acara untuk kemudian disahkan melalui notaris dan diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM.

"Jadi sekarang tahapan musyawarah desa khusus untuk membuat koperasi badan hukumnya dulu. Setelah itu, baru kita bahas permodalan, gudang, jenis usaha, dan tenaga kerjanya," kata dia.

Yandri menuturkan, jenis usaha koperasi akan disesuaikan dengan potensi masing-masing desa, seperti pertanian, sembako, LPG 3 kg, pupuk, hingga klinik desa.

"Kalau desa itu misalkan pertanian, ya pertanian yang utama. Jangan kita memaksa. Kalau potensinya cabai, ya cabai. Jangan ikan," ujar dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6